Bawaslu Kota Probolinggo Jalin Silaturahmi dengan DPD Partai Ummat di Masa Non-Tahapan
|
Kota Probolinggo – (Bawaslu Kota Probolinggo — Bawaslu Kota Probolinggo melakukan kunjungan dan silaturahmi ke DPD Partai Ummat Kota Probolinggo pada Sabtu (22/8/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 hingga 12.30 WIB tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat komunikasi dan membangun sinergi dengan partai politik, khususnya pada masa non-tahapan Pemilu.
Kunjungan diterima oleh Ketua DPD Partai Ummat, Lasmayanti, bersama jajaran pengurus. Dalam kesempatan tersebut, Rohim Projo selaku penasihat Partai Ummat menyampaikan pentingnya kerja sama antara partai politik dan Bawaslu. Menurutnya, koordinasi yang baik antara DPC, DPD, partai politik, dan Bawaslu diperlukan untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul.
“Bawaslu tugasnya mengayomi dan melindungi, sementara partai politik memiliki tugas membimbing, mendidik, dan memimpin kader yang terpilih,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga, mengatakan bahwa silaturahmi tersebut merupakan bagian dari safari kelembagaan ke sejumlah partai politik di Kota Probolinggo. Partai Ummat menjadi partai politik nonparlemen pertama yang dikunjungi setelah sebelumnya Bawaslu melakukan komunikasi dengan partai politik yang memiliki kursi di parlemen.
Johan menjelaskan bahwa pada masa non-tahapan, Bawaslu tetap aktif melaksanakan berbagai kegiatan pengawasan. Salah satunya pengawasan pemutakhiran data partai politik melalui SIPOL serta pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
“Kami siap melayani konsultasi dari partai politik. Segala laporan maupun permasalahan dapat disampaikan kepada Bawaslu untuk kami tampung dan tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan,” jelas Johan.
Selain itu, Bawaslu Kota Probolinggo juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, sekolah, dan pemilih pemula sebagai bagian dari penguatan pengawasan partisipatif. Johan menyebutkan bahwa tantangan yang dihadapi saat ini salah satunya adalah masih adanya sikap apatis di kalangan generasi muda terhadap proses demokrasi.
Anggota Bawaslu Kota Probolinggo, Ade Nurwahyudi, turut menyampaikan pentingnya membangun komunikasi sejak dini agar potensi sengketa antarcalon maupun permasalahan kepemiluan dapat dicegah. Ia mengajak partai politik untuk tidak ragu berkonsultasi dengan Bawaslu apabila menemukan persoalan kepemiluan.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Probolinggo, Putut Gunawarman Fitrianta, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut juga menjadi sarana bagi Bawaslu untuk mendapatkan masukan dari partai politik. Menurutnya, Bawaslu tidak dapat melakukan evaluasi terhadap dirinya sendiri sehingga membutuhkan masukan dari berbagai pihak.
Putut juga memaparkan pelaksanaan pengawasan PDPB yang dilakukan melalui uji petik secara langsung dengan melakukan permintaan data dari kelurahan, rumah sakit, puskesmas, serta sejumlah instansi terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas data pemilih dan mencegah adanya data pemilih yang tidak memenuhi syarat.
“Data yang salah dapat mencederai demokrasi dan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan surat suara. Karena itu, kami melakukan pengecekan langsung dan memberikan rekomendasi kepada KPU apabila ditemukan data yang tidak memenuhi syarat,” terang Putut.
Dalam kesempatan tersebut, Putut menyampaikan bahwa Bawaslu juga telah melaksanakan forum warga di 19 dari 29 kelurahan di Kota Probolinggo. Forum tersebut menjadi ruang diskusi masyarakat mengenai berbagai persoalan demokrasi, termasuk tantangan dalam mencegah politik uang.
Sesi diskusi berlangsung interaktif. Perwakilan Partai Ummat menyampaikan sejumlah pertanyaan dan kritik mengenai penguatan kewenangan Bawaslu, penanganan laporan dugaan pelanggaran, potensi kecurangan dalam proses pemilu, serta posisi dan kewenangan Bawaslu dalam sistem kepemiluan.
Menanggapi hal tersebut, Johan menjelaskan bahwa keterbatasan jumlah pengawas menjadi salah satu tantangan dalam melakukan pengawasan secara maksimal. Karena itu, Bawaslu membutuhkan dukungan masyarakat dan partai politik sebagai bagian dari pengawasan partisipatif.
“Bawaslu membutuhkan mata tambahan untuk mengawasi setiap tahapan. Karena itu, kami membutuhkan pengawas partisipatif,” ungkap Johan.
Putut menambahkan bahwa Bawaslu merupakan pelaksana undang-undang yang bekerja berdasarkan ketentuan yang berlaku. Ia berharap partai politik dan masyarakat turut berperan dalam mendorong perbaikan regulasi kepemiluan.
Kegiatan ditutup dengan pemberian bibit pohon mangga sebagai bentuk komitmen Bawaslu mendukung demokrasi hijau dengan peduli terhadap lingkungan. Bawaslu berupaya terus memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kerja sama antara Bawaslu Kota Probolinggo dan Partai Ummat maupun partai politik lainnya. Bawaslu juga mengajak seluruh elemen partai politik dan masyarakat, termasuk generasi muda, untuk bersama-sama menjaga demokrasi agar berjalan secara aman, damai, dan berintegritas. (Ivone/Humas)
Penulis: Ivone