Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat Proses Verifikasi Faktual Data Pemilih TMS Daftar Pemilih Berkelanjutan KPU

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo dalam rakor PDPB  kali ini menyampaikan total potensi pemilih baru saat ini mencapai 157 orang, terdiri dari 75 pemilih laki-laki dan 82 pemilih perempuan. Sedangkan untuk pemilih TMS sebanyak 17 orang pemilih. Total jumlah pemilih di Kota Probolinggo sesuai Berita Acara No 73/ PL.02.1-BA/3574/2021 Tentang Rapat Koordinasi PDPB KPU bulan Oktober 2021 sebanyak 168.448 orang.

Perihal tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) Muhammad Derajad  dalam Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Oktober 2021 via daring  pada Senin (1/11/2021).

Sementara itu, Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri mengatakan, pihaknya akan terus melakukan upaya yang maksimal dalam proses optimalisasi PDPB.

 “Terkait dengan PDPB setidaknya ada beberapa komponen penting yang masih tetap kita upayakan terutama pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun, setiap bulannya terdapat penambahan calon pemilih setidaknya melebihi angka 100 orang.”ungkapnya

“Untuk layanan mandiri PDPB di MPP (Mall Pelayanan Publik), sudah kami sampaikan secara langsung kepada Ketua KPU RI beserta Ketua KPU Provinsi Jawa Timur saat melakukan kunjungan kerja di KPU Kota Probolinggo pada tanggal 24 Oktober 2021. Beliau memberikan apresiasi atas inovasi yg telah dilakukan, karena hanya KPU Kota Probolinggo  satu satunya di Indonesia yang membuka layanan mandiri PDPB ini” imbuhnya.

Selain itu, KPU Kota Probolinggo akan segera melakukan verifikasi faktual data pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat), secepatnya akan kita lakukan pada bulan November dan Desember ini.

Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Azam Fikri menyambut baik rencana verifikasi faktual data TMS DPB, hal ini  menunjukkan bahwa KPU menerima dengan menindaklanjuti saran dan masukan Bawaslu pada Rapat Koordinasi PDPB sebelumnya. Sebelum KPU melakukan verifikasi faktual data pemilih TMS DPB dilapangan, kami menganggap perlu adanya komunikasi dan koordinasi yang baik antar penyelenggara (Bawaslu) maupun dengan pihak terkait lainnya.

"Perlu adanya komunikasi dan koordinasi antar penyelenggara Pemilu, setidaknya sebelum verifikasi faktual dilapangan, KPU bisa berkirim surat ke Bawaslu berkaitan dengan agenda kegiatan tersebut, sehingga pada saat jajaran KPU melakukan verifikasi faktual dilapangan, Bawaslu juga secara langsung melakukan pengawasan melekat untuk memastikan verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU sudah sesuai dengan regulasi perundang-undangan, dan bisa diperoleh data yang benar benar akurat serta valid."tutupnya. (IRA/Humas)

Tag
Umum