Bawaslu-KPU Bersinergi Kawal Data Pemilih, Pencegahan Dini Pemilu
|
Kota Probolinggo – (Bawaslu Kota Probolinggo) - Bawaslu Kota Probolinggo menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2026 di Kantor Bakesbangpol Kota Probolinggo, Rabu (28/10/2026). Kegiatan ini menjadi forum koordinasi untuk meningkatkan akurasi data pemilih sekaligus memperkuat upaya pencegahan dan pemetaan potensi kerawanan Pemilu.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Bakesbangpol Kota Probolinggo, Sonhaji, yang menekankan pentingnya pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Selanjutnya, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Probolinggo, Viki Hamzah, memaparkan pelaksanaan PDPB Triwulan IV serta rencana pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) pada 5 November 2026. KPU mencatat jumlah pemilih di Kota Probolinggo sebanyak 182.065 pemilih, dengan sejumlah tantangan, antara lain pembaruan data pemilih meninggal dunia, perpindahan domisili, dan kepemilikan KTP elektronik bagi pemilih pemula.
Pada sesi berikutnya, Anggota Bawaslu Kota Probolinggo, Putut Gunawarman Fitrianta, menyampaikan materi mengenai rekam jejak pelanggaran dan potensi kerawanan Pemilu. Materi tersebut mencakup dugaan politik uang, intimidasi, pelanggaran administrasi, penggunaan fasilitas negara, pelanggaran alat peraga kampanye, serta potensi sengketa dalam penyelenggaraan Pemilu.
Putut menegaskan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini, termasuk dalam proses pemilihan pengurus Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK), RT, dan RW.
“Pemetaan kerawanan perlu dilakukan sejak dini melalui koordinasi dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan. Informasi dari pemerintah kelurahan dan tokoh masyarakat sangat penting untuk membantu mengidentifikasi potensi pelanggaran, sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan secara tepat tanpa menimbulkan tekanan kepada pihak mana pun,” ujar Putut.
Bawaslu juga mendorong pemerintah kelurahan untuk menyampaikan informasi awal mengenai wilayah RT/RW yang diduga memiliki potensi kerawanan politik uang sebelum 10 November 2026. Informasi tersebut diharapkan menjadi bahan pemetaan dan langkah pencegahan yang objektif, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kota Probolinggo mendorong penguatan sinergi bersama KPU, Bakesbangpol, pemerintah kelurahan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan validitas data pemilih serta mencegah potensi pelanggaran sejak dini. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan Pemilu yang aman, tertib, dan berintegritas. (Alfian/Humas)
Penulis: Alfian
Editor: Ivone