Bawaslu Kota Probolinggo-FKUB Dorong Demokrasi Yang Toleran Dan Partisipatif
|
Kota Probolinggo – (Bawaslu Kota Probolinggo) – Dalam rangka memperkuat pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya nilai-nilai demokrasi, toleransi, kerukunan umat beragama, serta partisipasi aktif dalam pengawasan pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo melaksanakan koordinasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo pada Minggu, (25/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat FKUB Kota Probolinggo, Jalan A. Yani Nomor 103, Kota Probolinggo, tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Bawaslu dan FKUB mengenai pengembangan dan pemanfaatan sumber daya dalam Pendidikan politik dan demokrasi serta pengawasan partisipatif.
Koordinasi ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga, bersama anggota Bawaslu Kota Probolinggo, Putut Gunawarman Fitrianta dan Ade Nurwahyudi, yang didampingi oleh dua orang staf. Sementara itu, dari FKUB Kota Probolinggo hadir sebagai Ketua Ahmad Hudri beserta jajaran pengurus inti, meliputi sekretaris, bendahara, dan wakil ketua.
Dalam pertemuan tersebut, Johan Dwi Angga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran FKUB Kota Probolinggo yang telah menerima kunjungan Bawaslu. Ia menegaskan bahwa koordinasi lintas lembaga merupakan langkah penting untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun kesadaran demokrasi di tengah masyarakat.
Pembahasan kemudian berlanjut pada perkembangan demokrasi di Indonesia, khususnya dinamika sistem penyelenggaraan pemilu pascaputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang berkaitan dengan pemisahan penyelenggaraan pemilu nasional dan pemilu daerah.
“Pasca-Putusan MK Nomor 135, terdapat kemungkinan perubahan model penyelenggaraan pemilu, yakni pemilu nasional yang meliputi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, serta DPD, dipisahkan dari pemilu daerah yang meliputi pemilihan anggota DPRD dan kepala daerah. Namun, implementasinya masih memerlukan pengaturan lebih lanjut melalui perubahan undang-undang pemilu yang saat ini menjadi bagian dari pembahasan dan penyusunan regulasi di tingkat nasional,” ujar Johan.
Ia menambahkan bahwa dinamika regulasi kepemiluan perlu diimbangi dengan peningkatan pemahaman masyarakat agar warga negara dapat mengikuti perkembangan demokrasi secara kritis, memahami hak dan kewajibannya, serta berpartisipasi aktif dalam mengawal proses demokrasi yang berintegritas.
Sementara itu, anggota Bawaslu Kota Probolinggo, Putut Gunawarman Fitrianta, menjelaskan bahwa pelaksanaan tugas Bawaslu tidak berhenti ketika tahapan pemilu berakhir. Pada masa non-tahapan, Bawaslu tetap menjalankan berbagai program strategis untuk menjaga kualitas demokrasi dan mempersiapkan pengawasan pada tahapan berikutnya.
“Di masa non-tahapan, ada beberapa kegiatan prioritas yang kami lakukan, seperti pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), pemutakhiran data partai politik, serta pelaksanaan instruksi konsolidasi demokrasi melalui pertemuan dengan masyarakat yang dikemas dalam kegiatan Forum Warga dan pembentukan Kader Demokrasi,” ujar Putut.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat mengenai pentingnya pengawasan partisipatif. Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga proses demokrasi agar berlangsung secara jujur, adil, transparan, dan berintegritas.
Putut juga menekankan pentingnya keterlibatan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan organisasi keagamaan, dalam menyampaikan pesan-pesan demokrasi yang inklusif dan menjunjung tinggi nilai toleransi.
Ketua FKUB Kota Probolinggo, Ahmad Hudri, menyambut hangat kedatangan jajaran Bawaslu. Ia mengapresiasi langkah Bawaslu dalam membangun komunikasi dan memperluas kerja sama dengan FKUB sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kota Probolinggo.
Menurut Hudri, sinergi antarlembaga perlu terus diperkuat, terutama pada masa non-tahapan pemilu. Pendidikan politik yang berkelanjutan dinilai penting untuk membentuk masyarakat yang memiliki pemahaman demokrasi yang baik, menghargai perbedaan, serta mampu menentukan pilihan politik secara bertanggung jawab.
“Memang di masa non-pemilu seperti saat ini, kita perlu meningkatkan koordinasi lintas lembaga melalui upaya pemberian pendidikan politik yang matang bagi calon pemilih. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memahami hak pilihnya, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menjaga persatuan, menghormati perbedaan, dan berpartisipasi secara bertanggung jawab dalam kehidupan demokrasi,” ujar Hudri.
Lebih lanjut, Hudri menyampaikan bahwa FKUB Kota Probolinggo saat ini memiliki program yang berkaitan dengan rumah ibadah. Ia membuka peluang kolaborasi dengan Bawaslu agar dapat terlibat dalam kegiatan monitoring rumah ibadah yang dilaksanakan FKUB dengan memberikan sosialisasi pada saat pelaksanaan kegiatan.
Menurutnya, keterlibatan Bawaslu dalam kegiatan tersebut dapat menjadi sarana untuk menyampaikan sosialisasi kepemiluan dan pendidikan demokrasi kepada masyarakat secara lebih luas. Rumah ibadah dinilai memiliki potensi sebagai ruang perjumpaan masyarakat dari berbagai latar belakang agama, sehingga pesan mengenai demokrasi, toleransi, persatuan, dan pentingnya pengawasan pemilu dapat disampaikan melalui pendekatan yang edukatif dan inklusif.
Hudri berharap kolaborasi tersebut dapat ditindaklanjuti dalam bentuk kegiatan bersama yang tetap memperhatikan fungsi rumah ibadah sebagai tempat peribadatan, menjaga netralitas, serta tidak mengarah pada kampanye atau dukungan terhadap peserta pemilu tertentu.
Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi Bawaslu Kota Probolinggo dan FKUB untuk menyelaraskan peran serta memperkuat komitmen bersama dalam membangun masyarakat yang sadar demokrasi. Melalui kerja sama yang berkelanjutan, kedua lembaga diharapkan dapat mendorong terciptanya ruang partisipasi masyarakat yang inklusif, memperkuat toleransi antarumat beragama, serta meningkatkan kualitas pengawasan pemilu secara partisipatif. (Fajar/Humas)
Penulis: Fajar
Editor: Ivone