Bawaslu Kota Probolinggo Terus Awasi Pemutakhiran Data Parpol untuk Cegah Sengketa Pemilu
|
Kota Probolinggo – (Bawaslu Kota Probolinggo) – Bawaslu Kota Probolinggo melakukan koordinasi dengan KPU Kota Probolinggo terkait Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPP) Semester II Tahun 2026 di Kantor KPU Kota Probolinggo, Kamis (22/10/2026). Koordinasi ini bertujuan memastikan tindak lanjut terhadap data keanggotaan partai politik yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS), sekaligus mencegah potensi permasalahan dan sengketa pada tahapan pemilu mendatang.
Kegiatan koordinasi dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Probolinggo, Putut Gunawarman Fitrianta dan Ade Nurwahyudi, didampingi staf Annas Asuchi Dayatullah dan Dwi Budi Wasitaresi. Rombongan diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal, Anggota KPU Kota Probolinggo, Ilmiyah, Kasubbag KPU Kota Probolinggo, Qory Mughni, beserta jajaran staf.
Anggota Bawaslu Kota Probolinggo, Ade Nurwahyudi, menyampaikan bahwa koordinasi merupakan langkah pencegahan untuk memastikan pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai ketentuan. “Kami berharap KPU terus mengimbau partai politik agar melakukan pemutakhiran data keanggotaan secara berkala. Dengan demikian, data yang belum sesuai dapat segera ditindaklanjuti sebelum memasuki tahapan pemilu sehingga potensi pelanggaran dan sengketa dapat diminimalkan,” ujar Ade.
Dalam koordinasi tersebut, KPU Kota Probolinggo menyampaikan hasil pencocokan data Sidalih dan Sipol per September 2026. Berdasarkan data yang dibahas, terdapat 241 data anggota partai politik berstatus TMS karena meninggal dunia, terdiri atas 171 data dari partai politik peserta Pemilu 2024 dan 70 data dari partai politik yang bukan peserta pemilu. Selain itu, ditemukan data anggota berstatus TMS karena berstatus TNI/Polri yang masih memerlukan tindak lanjut.
Bawaslu juga mendorong kejelasan jadwal pemutakhiran, penyampaian surat kepada partai politik, serta batas waktu pemberian tanggapan agar proses perbaikan data berjalan lebih tertib dan terukur. Koordinasi yang berkelanjutan antara KPU, Bawaslu, dan partai politik diharapkan dapat meningkatkan akurasi data keanggotaan serta mendukung pencegahan permasalahan dalam penyelenggaraan pemilu. (Resi/Humas)
Penulis: Resi
Sumber Annas
Editor: Ivone