Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Probolinggo Perkuat Kerja Sama dengan OKP untuk Pengawasan Demokrasi

Bawaslu Kota Probolinggo saat Teken MoU bersama Pergerakan Mahasiswa islam Indonesia dan beberapa OKP lainnya pada Jum'at (20/6), bertempat di Kantor Bawaslu Kota Probolinggo

Bawaslu Kota Probolinggo saat Teken MoU bersama Pergerakan Mahasiswa islam Indonesia (PMII) dan beberapa OKP lainnya pada Jum'at (20/6), bertempat di Kantor Bawaslu Kota Probolinggo

Kota Probolinggo — (Bawaslu Kota Probolinggo) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo kembali memperkuat komitmennya dalam mengawal demokrasi dengan menandatangani perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Pengembangan dan Pemanfaatan Sumber Daya Alam Pendidikan Politik dan Demokrasi serta Pengawas Partisipatif bersama sejumlah organisasi kepemudaan pada Jum’at (20/06/2025). Acara yang digelar di Kantor Bawaslu Jalan Dr. Saleh No. 55 ini dihadiri oleh perwakilan dari Organisasi Kepemudaan (OKP) di Probolinggo diantaranya Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah IMM dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII),. 

Putut Gunawarman Fitrianta, Anggota Bawaslu Kota Probolinggo sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat sebagai pengampu acara ini menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan bukti sinergi antara Bawaslu dan ormas dalam mengawal proses demokrasi. 

"Harapannya, kerjasama ini tidak hanya bersifat sementara, tetapi berkelanjutan ke depannya," ujarnya. 

Ia menekankan bahwa kolaborasi ini tidak sekadar formalitas tanda tangan, melainkan juga diikuti dengan aksi nyata. Salah satunya adalah pembuatan konten podcast bersama untuk membahas isu-isu demokrasi dan Pemilu. Selain itu, Bawaslu juga berharap mendapat masukan dari OKP mengenai bentuk kerja sama lain yang dapat dikembangkan. 

Perwakilan PMII menyoroti bahwa sosialisasi Bawaslu selama ini belum merata karena hanya menjangkau kalangan tertentu. 

"Kami berharap Bawaslu dapat memfasilitasi pembuatan podcast sebagai media edukasi yang lebih inklusif. Jangan jadikan efisiensi sebagai alasan untuk tidak bergerak," pesannya. 

Sementara itu, perwakilan HMI menekankan pentingnya MoU ini sebagai momentum untuk memperbaiki metode pelaporan pelanggaran pemilu. 

"Masyarakat perlu tahu cara melaporkan pelanggaran Pemilu kepada Bawaslu dengan benar," ujarnya. 

Di sisi lain, perwakilan IMM mempertanyakan apakah ke depan semua organisasi mahasiswa wajib membuat rencana konten podcast di Bawaslu. 

Dalam kesempatan yang sama, GMNI menegaskan bahwa kerjasama ini harus dilakukan nyata dan komitmen bersama.

"Harus ada aksi nyata dan komitmen jangka panjang," tegasnya. 

Menanggapi berbagai masukan, Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga menjelaskan bahwa sosialisasi telah dilakukan secara luas, termasuk ke berbagai partai politik dan sekolah-sekolah sebagai pemilih pemula 

Ia mengakui keterbatasan anggaran, namun memastikan bahwa Bawaslu tetap berupaya maksimal menjalankan program. "Contohnya, acara MoU ini tidak menggunakan anggaran Bawaslu, melainkan dari swadaya," ungkapnya. 

MoU bersama OKP

MoU ini memiliki tujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan politik, serta mencegah pelanggaran pemilu dan menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran masyarakat, khususnya pemuda dalam pengawasan partisipatif. Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, Bawaslu dan OKP diharapkan dapat menciptakan sistem demokrasi yang lebih transparan, partisipatif, dan berkualitas di Kota Probolinggo. (Ivone/Humas)

Penulis : Ivone