Bawaslu Jatim Dorong Penguatan JDIH dan Perpustakaan Fisik di Daerah
|
Surabaya – (Bawaslu Kota Probolinggo) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menggelar kegiatan Strategi Teknis Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dalam rangka penguatan kelembagaan di Kantor Bawaslu Jatim pada Senin, (24/11).
Kegiatan ini menekankan peran vital JDIH sebagai pintu masuk informasi hukum dan sarana edukasi masyarakat. Acara yang merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) antara Bawaslu Jatim dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkumham) Jatim ini, dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum (Kordiv Hukum) beserta staf hukum dari seluruh 38 Bawaslu kabupaten/kota, termasuk Bawaslu Kota Probolinggo.
Anggota Bawaslu Jatim, Rusmi Fahrizal Rustam, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran narasumber dari Kemenkumham, Angga, yang dinilai sebagai ahli di bidang JDIH. Rusmi menekankan bahwa penguatan JDIH sangat krusial bagi publik.
“Kalau JDIH kuat maka kebermanfaatannya semakin luar kepada masyarakat. JDIH merupakan pintu masuk kita mencari informasi tentang semua produk hukum di Bawaslu baik Pemilu dan Pemilihan,” ujar Rusmi.
Senada dengan itu, Dwi Endah Prasetyowati anggota Bawaslu Jatim menyebut kegiatan ini sebagai yang pertama kali dilakukan oleh Bawaslu Provinsi. Ia menyoroti JDIH tidak hanya penting untuk dirawat, tetapi juga menjadi salah satu pintu edukasi kepada masyarakat terkait aturan-aturan.
"Salah satunya yaitu tertib dan disiplin dalam mengunggah ke JDIH," tambahnya.
Endah juga menyoroti aspek sarana dan prasarana, khususnya terkait Perpustakaan JDIH. Ia mendorong agar Bawaslu Kabupaten/Kota dapat mempertimbangkan untuk membuat Perpustakaan JDIH tidak hanya dalam bentuk digital, tetapi juga secara fisik.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Jatim, Dewita Hayu Shinta, berharap forum ini menjadi ajang pembelajaran. Ia mengakui bahwa program JDIH, yang merupakan program lama dan wajib dimiliki setiap lembaga negara, sering dianggap kurang penting karena sudah menjadi hal yang rutin.
“Dari sisi sistematika, retorika, bahasanya perlu kita tingkatkan lagi pelatihannya terutama pelatihan legal drafting,” tegas Dewita.
Ia juga berharap Bawaslu Kabupaten/Kota menindaklanjuti hal serupa dengan berkoordinasi bersama Bagian Hukum di Pemerintahan Kabupaten/Kota masing-masing.
Acara ini dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Jatim, termasuk Rusmi dan Dewita, serta Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto. Bawaslu Kota Probolinggo diwakili oleh Anggota Putut Gunawarman Fitrianta dan Staf Hukum Ahmad Hasan. (Ahmad/Humas)
Penulis: Ahmad
Editor: Ivone