Bawaslu Ajak RT/RW Pilang Diskusi Demokrasi, Isu Politik Uang dan Data Pemilih Jadi Sorotan
|
Kota Probolinggo – (Bawaslu Kota Probolinggo) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo melalui Kelurahan Pilang menggelar diskusi terbuka mengenai penegakan nilai-nilai demokrasi yang melibatkan seluruh Ketua RT/RW se-Kelurahan Pilang, tokoh masyarakat, dan unsur pemerintahan setempat. Pertemuan yang diadakan di RT 2 RW 1 Pilang pada Senin (17/11/2025) malam, menindaklanjuti surat pemberitahuan dari Bawaslu dan fokus membahas dua isu krusial: akurasi data pemilih dan praktik politik uang.
Diskusi yang dibuka oleh Lurah Iwan Cahyono, yang menekankan pentingnya akurasi data pemilih jauh hari sebelum pelaksanaan pemilu untuk mengatasi 'data anomali' di Pilang.
Anggota Bawaslu, Putut, menyampaikan apresiasinya atas ruang diskusi yang baru pertama kali melibatkan seluruh unsur RT/RW dan Tokoh Masyarakat (Tomas). Ia menegaskan bahwa data pemilih merupakan hal terpenting dalam pemilu dan mengajak seluruh masyarakat berpartisipasi dalam penyempurnaan data, mulai dari pemilih yang meninggal, pemilih pemula (baru 17 tahun), hingga pindah domisili.
"Dialog ini merupakan sarana bagi warga untuk memberi masukan kepada Bawaslu," ujar Putut. Ia menambahkan bahwa tugas Bawaslu adalah mengawasi kegiatan pemutakhiran data pemilih agar dilakukan secara baik dan benar. Bawaslu juga berencana membina pemilih pemula menjadi kader demokrasi agar memahami pentingnya sejarah dan nilai-nilai demokrasi.
Dalam sesi tanya jawab, isu politik uang mendominasi perbincangan dan menuai sorotan tajam.
Totok, salah seorang Ketua RT, pesimistis bahwa politik uang dapat dihentikan, ia bahkan menyebut praktik ini sudah ada sejak sebelum kemerdekaan. Menurutnya, faktor penyebab utama politik uang adalah "Kemiskinan". "Bagi penerima memang butuh uang, siapa yang ngasih paling banyak, dia yang dipilih. Saya tidak yakin politik uang tidak bisa dihentikan," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Bawaslu mengakui bahwa politik uang akan selalu menjadi masalah. Pihaknya mengimbau warga untuk tidak terlibat politik uang demi menekan oligarki. Secara kesimpulan, Bawaslu setuju bahwa money politic disebabkan oleh kemiskinan dan ketidak tahuan akan peraturan hukumnya.
Pertanyaan lain muncul dari Heriyanto, Ketua RT 1 RW 3, yang mengusulkan Bawaslu berkoordinasi langsung dengan Dukcapil terkait pendataan karena perangkat RT/RW/Kelurahan saat ini sudah tidak memegang data. Ia juga meminta Bawaslu untuk lebih proaktif dalam menangani politik uang dengan membentuk tim pencari, tidak hanya menunggu laporan.
Dalam tanggapannya, Bawaslu menjelaskan bahwa:
1. Koordinasi dengan Dukcapil sudah dilakukan sesuai perintah undang-undang tiap 3 bulan sekali, meski diakui masih banyak perbedaan data. Data kependudukan dan data pemilih memiliki peran yang berbeda.
2. Bawaslu menghadapi keterbatasan personil di tingkat bawah untuk menjangkau keseluruhan wilayah dalam pencarian politik uang, dan sudah mengkonfirmasi ke DPR RI untuk penambahan jumlah personil.
3. Kasus politik uang di Probolinggo pernah terjadi, namun tidak dapat ditindaklanjuti karena tidak cukup bukti atas putusan Gakkumdu.
4. Pembatalan kontestasi pernah terjadi pada Pilkada 2024 di Kabupaten Barito atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
5. Mengenai usulan perbaikan sistem, Bawaslu menyatakan bahwa aplikasi Sirekap sudah dilakukan uji coba sebelum pelaksanaan dan akan dilakukan saran perbaikan sistem atas masukan yang diterima.
Dialog yang berlangsung interaktif ini berakhir pada pukul 21.10 WIB. Kegiatan dilanjutkan dengan agenda internal Pokdarwis. (Ahmad/Humas)
Sumber: Dardy
Penulis: Ahmad
Editor: Ivone