Lompat ke isi utama

Berita

Azam: “Pengawasan Partisipatif Dapat Dimulai dari Lingkup Terkecil”

Probolinggo – Kampung anti money politic dan kampung pengawas partisipatif telah dibentuk oleh Bawaslu Kota Probolinggo di beberapa kelurahan sejak tahun 2019. Ada empat kampung anti money politic dan empat kampung pengawas partisipatif yang tersebar di lima kecamatan di Kota Probolinggo. Maka sebagai upaya tindak lanjut, Bawaslu Kota Probolinggo mengadakan Pembinaan Kampung Anti Money Politic dan Pengawas Partisipatif di Paseban Sena pada Rabu (18/11).

Acara dihadiri oleh Lurah dan perwakilan warga kelurahan yang ditunjuk. Tujuan diadakannya pembinaan ini sebagai upaya memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk menolak politik uang saat pemilu maupun pilkada dan mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya secara benar.

Azam Fikri Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Probolinggo menyampaikan, “Bawaslu menggandeng masyarakat untuk ikut berpartisipasi mensosialisasikan anti politik uang. Tenaga kami dalam melakukan pengawasan terbatas, maka dari itu kami ingin menggandeng masyarakat untuk ikut aktif melakukan upaya pencegahan dan pengawasan yang dapat dimulai dari lingkup terkecil yaitu lingkungannya sendiri." ujarnya.

“Pemilu yang demokratis dan berintegritas tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara saja tetapi semua elemen masyarakat juga berperan mengawal demokrasi,”imbuhnya.

Dalam kesempatan sama, Ilmiyah Koordinator Divisi OSDM turut menyampaikan,” Kalau money politik tidak bisa dikendalikan, korupsi tidak akan pernah berkurang. Faktanya biaya politik dan money politik sama-sama tinggi dan ini sangat merugikan.”terangnya.

“Perlu kerja sama lebih lanjut antara Bawaslu dan masyarakat. Sebagai tindak lanjut dari acara hari ini, nantinya akan ada program-program sosialisasi dari Bawaslu kepada masyarakat,  sehingga masyarakat dapat merubah pemikiran, pandangan dan kesadaran tentang berbahayanya praktek money politik, sekaligus mengajak masyarakat untuk ikut serta berpartisipasi aktif menjadi pengawas partisipaif sebagai upaya untuk mencegah dan mengurangi praktek money politic pada pemilu dan pilkada selanjutnya”tambahnya.

Pada forum pembinaan ini kedepan dapat mengadakan pertemuan-pertemuan rutin langsung Bawaslu dengan masyarakat supaya masyarakat lebih aktif dan kritis dalam menghadapi fenomena praktek pelanggaran dalam pemilu maupun pilkada yang akan datang. (IRA/Humas)

Tag
Umum