Lompat ke isi utama

Berita

Ancaman Virus Politik Uang Dalam Masa Pandemi Covid-19

probolinggokota.bawaslu.go.id  –  Masih dengan Tadarus Pengawasan Pemilu selama Ramadhan yang di adakan oleh Bawaslu RI. Arif Nur Alam (IBC) menjadi narasumber dalam kesempatan ini. Di ikuti Bawaslu Kota Probolinggo oleh Staff Divisi Pengawasan dan Humas pada Jum’at (15/5/2020) Via Daring.

Saat menjadi Pemateri Arif menyebut dalam masa Pandemi Covid-19 ini banyak memberikan dampak terhadap lahirnya berbagai kebijakan salah satunya adalah PERPU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang akan diselenggarakan bulan Desember 2020 mendatang.

Arif juga menyebut bahwa permasalahan utama pada pemilu adalah politik uang dan Dinasti dan Politik Identitas.

“Masalah utama pada masa Pemilu itu adalah Politik Uang, Politik Dinasti dan Politik Identitas. Dalam pengusungan calon diluar calon perseorangan dimana kepala daerah memiliki otoritas mencanangkan dan menetapkan APBD dan struktur dari APBD itu ada distribusi dari APBN. Pengusaha memiliki kedekatan dengan partai politik baik langsung maupun tidak langsung, bisa masuk dalam struktur partai atau punya relasi didalamnya. Dalam hal ini ada hubungannya pada pemberian dana ke partai atau dana kampanye.” Ungkapnya.

Dalam proses perebutan Politik kekuasaan Pilkada, uang akan mempengaruhi dalam hal pendapatan belanja sebelum pemilu dan belanja sesudah pemilu

Lebih Jelas menurut Arif  sebelum pandemic Covid-19, politik uang yang terjadi dapat berupa dana hibah dan bantuan sosial dari APBD. Terlihat pada program kerja yang didesain oleh SKPD yang berpotensi sebagai alat politik uang untuk mempengaruhi masyarakat. Sedangkan kondisi terkini, adanya tambahan dana penanganan Covid-19 berupa tambahan belanja dan tambahan pembiayaan. Hal ini akan mengancam munculnya Virus Money Politik yang diserahkan pada program Pemerintah Daerah, seperti program kartu sembako, program keluarga harapan, program bantuan tunai untuk warga. (Humas)

Tag
Umum