Agus Riewanto : Hoax Sengaja Dibuat Untuk Menyesatkan Penerima Informasi
|
probolinggokota.bawaslu.go.id, Jum’at (8/5/2020) - Bawaslu Kota Probolinggo mengikuti Tadarus Pengawasan sepanjang ramadhan secara istiqomah, narasumber kali ini adalah Agus Riewanto (Universitas Sebelas Maret) dengan tema Penegakan Hukum Hoax dan Hate Speech dalam Pilkada. Pada kesempatan ini Agus mengungkapkan bahwa Hoax yang beredar di media sengaja di buat agar menyesatkan penerima informasi. Kegiatan ini di ikuti oleh Kordiv Pengawasan dan Staf Humas.
Pada kesempatan ini agus menjelaskan “Hoax atau berita bohong sengaja di buat untuk di jual sebagai kebenaran akan tetapi hoax juga menyesatkan para penerima informasi dan berita hoax ini merupakan berita yang tidak mempunyai sumber dan dasar.” ungkapnya Via Daring.
Hate Speech atau Ujaran Kebencian di tujukan untuk orang atau kelompok yang tujuannya untuk mendiskriminasi dan tujuan tertentu lainnya sehingga merugikan pihak lain.
Dia juga menambahkan tentang bagaimana pentingnya peran Sosial Media di Indonesia, karena tidak dapat di pungkiri bahwa Sosial Media ini merupakan tempat penyebaran Hoax dan Hate Speech paling cepat.
“Dalam Pilkada Hoax dan Hate Speech selalu ada dalam setiap tahapan.” Jelas Dosen asal Universitas Sebelas Maret tersebut.
Lebih jelas lagi Agus menyebut beberapa motif yang menjadi alasan adanya Hoax atau Hate Speech “Motif Hoax dan Hate Speech dalam Pilkada adalah ingin menjadi orang pertama dalam share berita, membantu dan menyelamatkan orang lain, ideologis dan ekonomi.” Tutupnya. (Humas)