Lompat ke isi utama

Berita

Aang Berharap Masyarakat Terlibat Langsung Dalam Tahapan Pengawasan Pemilu

probolinggokota.bawaslu.go.id – Senin (15/6/2020) Bawaslu Kota Probolinggo ikuti Diskusi Online  yang di adakan oleh Bawaslu Republik Indonesia dengan Fasilitator Bawaslu Jawa timur. Menghadirkan Narasumber dalam diskusi Aang Kunaifi (Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jatim) dan Rifqohul Ibad (Bawaslu Kabupaten Probolinggo) Sebagai Moderator, acara ini merupakan Follow Up Sesi ke-12 dari SKPP daring yang di laksanakan pada ramadhan lalu.

Hadir dalam Diskusi Daring Aang Kunaifi Kordiv Pengawasan Bawaslu Jatim, Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Situbondo dengan total peserta sejumlah 113 Orang.

Aang dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas waktu yang di luangkan oleh peserta SKPP sesi ke-12 ini, dia berharap agenda selanjutnya peserta SKPP juga antusias dalam mengikuti acara hingga akhir.

“Terima kasih atas waktu yang di luangkan oleh peserta SKPP sesi ke-12 ini, saya berharap agenda selanjutnya peserta SKPP juga antusias dalam mengikuti acara demi acara yang berlangsung.” Ungkapnya Via Daring.

Aang saat sesi tanya jawab menjelaskan salah satu usaha dalam pendewasaan Demokrasi di Indonesia tidak hanya menjadi tugas penyelenggara pemilu tapi seharusnya partai politik juga ikut andil dalam pendidikan politik di tengah masyarakat, dalam upaya pendewasaan demokrasi ini salah satu contohnya Bawaslu mengadakan SKPP.

Menanggapi pertanyaan salah satu peserta terkait masih banyaknya pelanggaran yang terjadi  saat pemilu. Dia menjelaskan sangat susah untuk menghilangkan secara total pelanggaran dalam pemilu, pelanggaran dalam pemilu selalu saja terjadi. Sebagai penyelenggara pemilu (Baca : Bawaslu) selalu bertugas untuk mencegah, mengawasi, dan menindak setiap pelanggaran maupun potensi pelanggaran yang terjadi di saat masa-masa kampanye, masa tenang, maupun saat pemungutan dan penghitungan suara.

Bawaslu dalam proses pencegahan segala tindakan yang mengarah ke pelanggaran pemilu tidak mungkin hanya dilakukan Bawaslu saja, harapannya masyarakat turut ikut andil dalam proses pengawasan kedepannya.” tutupnya. (Humas)

Tag
Umum