Tingkatkan Kerjasama Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu RI Resmikan SIJARI
|
Probolinggo - Dalam melaksanakan tugas dan fungsi Bawaslu dalam melakukan hubungan kerjasama dengan Kementerian lembaga terkait, akademisi, pemantau pemilu, media dan pemangku kepentingan guna mewujudkan pemilihan yang bersih, jujur dan berintegritas, Bawaslu berupaya meningkatkan dan menciptakan pelintas hubungan antar lembaga dengan pemangku kepentingan sebagai ikhtiar untuk memastikan pengawas pemilu yang responsif dan inovatif. Hal ini yang disampaikan oleh Kepala Biro Fasilitasi Pengawasan La Bayoni dalam acara Launching Sistem Jaringan Informasi (SIJARI) Hubungan Antar Lembaga Bawaslu RI di Bogor, 27 April 2021. Acara diikuti secara daring oleh 26 Bawaslu tingkat Provinsi dan 514 Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga.
“Bawaslu menciptakan inovasi berbasis aplikasi website guna memudahkan masyarakat untuk mendapatkan akses informasi publik khususnya dalam konteks hubungan antar lembaga” ujarnya.
Menurutnya, aplikasi SIJARI sangat dibutuhkan Bawaslu karena pada awalnya media penyimpanan file sebelumnya dilakukan secara manual, sehingga dokumen dan hasil kerjasama melalui kesepakatan MoU terkadang kesulitan dicari ketika akan menindaklanjuti kembali.
“Dengan adanya aplikasi SIJARI semua dapat disimpan langsung melalui website, dengan demikian mempermudah dan bisa dengan cepat dalam menindaklanjuti proses kerjasama dengan pemangku kepentingan,” imbuhnya lagi.
Selanjutnya, Ketua Bawaslu Abhan mengesahkan peluncuran aplikasi Sistem Informasi Hubungan Antarlembaga Bawaslu (Si Jari Hubal). Aplikasi ini diharapkan bisa menjadi bagian pengadminitrasian modern sekaligus pintu masuk koordinasi dan sinkronisasi dengan pihak eksternal yang tersaji kepada publik. Acara ini juga dihadiri Anggota Bawaslu M Afifuddin, Ketua DKPP Muhammad Alhamid serta Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar melalui daring (dalam jaringan). (IRA/Humas)