Lompat ke isi utama

Berita

Penantian Berbuah Hasil, Bawaslu Kota Probolinggo Terima Gedung Kantor dari Pemda

Bawaslu Kota Probolinggo Teken BAST Gedung Kantor dari Pemerintah Daerah Kota Probolinggo, Kamis (2/4/2026)

Bawaslu Kota Probolinggo Teken BAST Gedung Kantor dari Pemerintah Daerah Kota Probolinggo, Kamis (2/4/2026)

Kota Probolinggo – (Bawaslu Kota Probolinggo) - Pemerintah Kota Probolinggo secara resmi menyerahkan gedung kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Probolinggo melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Kamis (2/4/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rapat BPPKAD Kota Probolinggo.

Penyerahan gedung ini menjadi bentuk dukungan nyata Pemerintah Kota Probolinggo dalam memperkuat kelembagaan Bawaslu, khususnya dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di daerah.

Acara penandatanganan BAST dihadiri oleh Kepala BPPKAD Kota Probolinggo beserta jajaran, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Probolinggo, serta pihak-pihak terkait lainnya. Dalam sambutannya, Kepala BPPKAD Pujo Agung Satrio menyampaikan bahwa penyerahan gedung ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung terciptanya demokrasi yang berkualitas.

“Penyediaan sarana dan prasarana yang memadai diharapkan mampu menunjang kinerja Bawaslu dalam mengawal proses demokrasi yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Johan Dwi Angga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Probolinggo. Ia berharap, dengan adanya fasilitas gedung baru yang beralamat di Jalan Jeruk, Kelurahan Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih, kinerja pengawasan dapat semakin optimal, profesional, dan berintegritas.

Prosesi penandatanganan BAST berlangsung lancar, dilanjutkan dengan penyerahan dokumen secara simbolis serta sesi dokumentasi. Dengan ditandatanganinya BAST tersebut, gedung yang diserahkan kini resmi dapat dimanfaatkan sebagai kantor operasional Bawaslu Kota Probolinggo.

Teken BAST Gedung kantor

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Bawaslu guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. (Fajar/Humas)

Penulis: Fajar

Editor: Ivone