Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Kesiapan Pilkada 2024, Komisi A DPRD Jatim Datangi Polres Probolinggo Kota

Johan Saat Memberikan Paparan dalam Kunker Komisi A DPRD Provinsi Jatim

Johan Saat Memberikan Paparan dalam Kunker Komisi A DPRD Provinsi Jatim

Probolinggo- Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Polres Probolinggo Kota, Jumat (2/8). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan Pilkada serentak di Kota Probolinggo berlangsung lancar dan aman.

Hadir dalam kunker anggota DPRD Provinsi Jatim yaitu dari KPU dan Bawaslu, sebagai penyelenggara Pilkada. Anggota dewan menjelaskan, yang dipastikan dalam kunjungan ini adalah hibah anggaran untuk KPU dan Bawaslu sudah dicairkan.

“Apa yang menjadi kendala di lapangan agar menjadi perhatian kami, dan ini harus segera diselesaikan agar tidak menghambat proses kesiapan Pilkada, terutama anggaran hibah ini bisa dimanfaatkan maksimal dan optimal oleh masing - masing penyelenggara Pilkada,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Polres Probolinggo Kota setelah memaparkan anggaran hibah yang diterima dari pemerintah kota, Beliau memastikan kesiapan Pilkada di Kota Probolinggo pihaknya berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga kondusifitas.

“Kami selalu menjaga sinergitas dengan KPU atau Bawaslu. Ada kendala kami biasanya langsung koordinasi agar bisa terselesaikan, ada beberapa indikator keberhasilan yang dapat kami simpulkan antara lain berlangsung aman dan lancar sesuai aturan yang berlaku, partisipan yang tinggi, tidak terjadi konflik yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa terutama konflik kekerasan dan Pemerintahan yang ada tetap berjalan lancar baik di pusat maupun daerah, ” pungkasnya.

Foto Bersama saat Kunker Komisi A DPRD Provinsi Jatim

Dalam kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Kota Probolinggo juga memaparkan anggaran hibah yang telah diterima dari Pemerintah Kota Probolinggo yang kemudian dilanjutkan menyampaikan kendala yang dihadapi Bawaslu Kota Probolinggo antara lain Sarana dan Pra Sarana dimana sama saat ini pihaknya belum mendapatkan hibah bangunan kantor dan kendaraan dinas operasional yang layak pakai. Karena seperti yang diketahui bersama Kantor Bawaslu Kota Probolinggo masih status sewa. (Ivone/Humas)

Penulis: Ivone

Editor: Johan Dwi Angga