Hadiri Rakor MONEV Oleh Bawaslu Jatim, Bawaslu Kota Probolinggo Usul Beberapa Perubahan
|
Jember – Selasa (29/3/2022) Bawaslu Jawa Timur adakan Rakor Monitoring dan Evaluasi terkait Perbawaslu nomor 1 tahun 2021. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Jember dan diikuti oleh Bawaslu se-Jawa Timur secara daring dan luring, 31 Kabupaten/Kota secara daring dan 7 Kabupaten/Kota mengikuti secara langsung.
Kegiatan ini di buka oleh Kordiv Hukum Bawaslu Jawa Timur Purnomo Satrio Pringgodigdo secara daring. Bawaslu Kota Probolinggo pada kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Kordiv Hukum Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa (HPPS) Samsun Ninilouw.
Pada kegiatan tersebut Bawaslu Kota Probolinggo menyampaikan beberapa usulan terkait dengan SOTK, yaitu mengusulkan tambahan norma pada pasal 102 tentang Sekretariat Panwaslu Kecamatan dalam menjalankan dukungan terhadap Panwaslu kecamatan, Sekretariat Panwaslu kecamatan berkordinasi terkait dukungan administrasi dan teknis terhadap Korsek Bawaslu kabupaten/kota.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB dan berakhir pada pukul 21.00 WIB, menghasilkan beberapa usulan yang telah dirangkum menjadi 1 dari beberapa Kabupaten/Kota yang hadir.
Walaupun tanpa kehadiran dari Kordiv Hukum Purnomo Satrio Pringgodigdo, peserta yang hadir baik secara daring dan luring tetap semangat dan antusias memgikuti kegiatan hingga larut malam. (rm)