Lompat ke isi utama

Berita

Turut Awasi Iklan Kampanye, Bawaslu Kota Probolinggo Lakukan Koordinasi dengan Media Radar Bromo

Probolinggo – Sebagai upaya pencegahan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2020 pada tahapan kampanye, Bawaslu Kota Probolinggo melakukan koordinasi dengan media Radar Bromo yang bertempat di Kantor Radar Bromo  Jl. Soekarno-Hatta no 98 Kota Probolinggo pada (20/10)

Pembahasan yang dilakukan dalam rangka menindak lanjuti hasil Rakor 38 kabupaten/Kota dan instruksi dari Bawaslu jatim bahwa Kabupaten/Kota yang beririsan langsung maupun yantidak langsung dengan yang melaksanakan Pilkada, agar berkoordinasi dengan media  yang ada di daerah masing-masing sebagai upaya pencegahan pemasangan iklan kampanye di luar jadwal dan memastikan keberimbangan pemberitaan di media cetak.

“Sesuai regulasi jadwal iklan kampanye itu sendiri 14 hari sebelum masa tenang, yaitu sejak tanggal 22 November sampai dengan 5 Desember. Untuk masa tenang tanggal 6-8 Desember 2020 dan pelaksanaan Hari H tanggal 9 Desember 2020”ungkap Azam Fikri Ketua Bawaslu Kota Probolinggo kepada Inayah selaku Koordinator Event Radar Bromo Kota Probolinggo.

“Kota Probolinggo meskipun tidak beririsan secara langsung dengan Kota Pasuruan yang sedang melakukan Pilkada tetap ikut serta melakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran.”Imbuhnya.

Buah koordinasi ini pihak Radar Bromo menyetujui maksud dan tujuan kedatangan Bawaslu Kota Probolinggo yang menyatakan bahwa pemberitaan iklan kampanye kedua pasangan calon dilakukan secara berimbang. (Humas)

Tag
Umum