Tingkatkan Transparansi Anggaran, Bawaslu Jatim Adakan Koordinasi
|
Surabaya – Guna memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan transparasi anggaran serta pengelolaan keuangan yang lebih baik, Bawaslu Jatim adakan Rapat Koordinasi Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Tindak Lanjut Atas Temuan BPKP Tahun Anggaran 2019 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur bertempat di Hotel Aria Centra Surabaya pada 19 s/d 20 Oktober 2020.
Hadir Luhur Prakerti selaku Kabag Pengawas Internal Bawaslu RI, Abdurrahman Mansyur selaku Kasubag Tata Usaha dan Tata Laksana PI Bawaslu RI, Eka Rahmawati selaku Anggota Bawaslu Jatim, Purnomo Satriyo Pringgodigdo selaku Anggota Bawaslu Jatim, dan Muh. IKhwanudin Alfianto selaku Anggota Bawaslu Jatim sebagai narasumber. Acara diikuti oleh Kordiv OSDM dan Korsek Bawaslu se-Jatim.
Dalam kesempatan ini Luhur menyampaikan, “Keuangan bisa dikatakan baik apabila di dasari dengan komitmen, Pejabat Pengelola bekerja sesuai Tupoksi, berpedoman dengan aturan, dan melakukan Kontrol / Pengawasan.” ungkapnya.
Sementara itu Abdurrahman menegaskan, “SOP yang jelas, dapat mempertegas alur dan tanggung jawab tugas serta melindungi jika ada hal-hal yang dikomplain oleh pihak eksternal.” ujarnya.
Senada dengan Luhur, Ikhwan turut menyampaikan,”Kata kunci pengelolaan keuangan baik yaitu perencanaan awal yang baik sehingga akan meminimalisir temuan.”ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut ilmiyah selaku kordiv OSDM Bawaslu Kota Probolinggo menyampaikan “SOP harus ada pada setiap divisi di lembaga Bawaslu agar setiap program dan kegiatan yang dilakukan sesuai aturan yang sudah ada dan secara tidak langsung menjadi rekam jejak/arsip kedepan, sehingga dapat menjadi acuan pada program atau kegiatan selanjutnya. Untuk itu kami juga akan segera membuat SOP yang diperlukan untuk menunjang tata tertib dan kinerja di lembaga Bawaslu Kota Probolinggo,”tutupnya. (Humas)