Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan SOP, Bawaslu Jatim Undang Bawaslu Kabupaten/Kota

Bondowoso - Rabu (26/8/2020) Guna meningkatkan  Standar Operasional Prosedur (SOP) di Lingkungan Bawaslu serta memaksimalkan kinerja Sumber Daya Manusia dan Organisasi. Bawaslu Provinsi Jawa Timur mengadakan Rapat Koordinasi Tata Cara Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Bertempat di Sabha Bina Praja 2 Gedung Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso.

Adapun hadir pada kesempatan ini Abdul Rahman Mansyur selaku Kasubbag Tata Usaha dan Tata Laksana, Ketua Bawaslu Jatim Moh. Amin, Kordiv OSDM Eka Rahmawati, serta Kordiv OSDM Kabupaten/Kota Se-Jatim. Bawaslu Kota Probolinggo dihadiri oleh Ilmiyah selaku Kordiv OSDM dan satu Staf.

Eka Sapaan Akrabnya menyampaikan pentingnya Bawaslu dalam pelaksaannya dapat mengikuti SOP yang telah ada mengingat yang akan kita laksanakan kali ini untuk mencoba membuat standar kerja dilingkungan bawaslu.

”Untuk meningkatkan Reformasi Birokrasi salah satu caranya adalah dengan penyusunan SOP tata laksana. Supaya output dari kerja kita lebih efektif, efisien,  jelas penanggungjawabnya dan lebih terukur ” Ungkapnya.

Lebih jelas Eka menyebut “Bawaslu Kabupaten/Kota juga dapat menerbitkan SOP dan aturan secara mendiri meskipun langkahnya harus melalui Bawaslu Provinsi. Tetapi setidaknya dengan adanya kegiatan rapat koordinasi ini, dapat memberikan ilmu baru ilmu baru untuk Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.” Tambahnya.

Abdul Rahman Mansyur yang menjadi pembicara dalam kegiatan itu juga menyebut “Kebijakan penyusunan SOP ini nantinya diharap dapat dijadikan pedoman atau petunjuk baik bagi aparatur sebagai pelaksana maupun masyarakat sebagai pengguna, untuk mengetahui dan memahami prosedur sehingga tercipta birokrasi yang mampu menjalankan tugas dan fungsi yang berkualitas, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.” Ujarnya.

Tag
Umum