Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Pelayanan Terhadap Masyarakat, Bawaslu Jatim Berikan Bimtek Aplikasi Sigaplapor

Surabaya – Guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Bawaslu Jawa Timur  mengadakan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan (aplikasi SIGAPLapor) bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur bertempat di Hotel Aria Centra Surabaya, Jl. AIS Nasution, Genteng Surabaya. Kamis (20/20/2022).

Dua orang Staf diutus untuk menghadiri acara bimbingan teknis yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari tersebut (20-21 Oktober 2022) dua orang tersebut dari Divisi Sengketa dan Divisi Penanganan Pelanggaran. Dalam kesempatan itu di hadiri oleh 38 pimpinan Bawaslu kabupaten/kota atau staf yang mewakili. Banyak dari kegiatan tersebut dihadiri oleh Staf teknis dikarenakan agenda yang berbarengan seperti yang di sampaikan oleh staf Kota Probolinggo.

“kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini sebenarnya dikhusukan kepada pimpinan, namun kegiatan ini juga berbarengan dengan tes wawancara penwaslu kecamatan yang juga dilakukan selama dua hari,” pungkasnya.

Sesuai jadwal, acara dibuka  pukul 14:00 wib oleh Muh. Ikhwanudin Alfianto selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur, ikhwan memaparkan dalam hal pelaporan online, berkas fisik tetap diserahkan langsung ke Kantor Bawaslu, jika tidak maka laporan tidak diregister . Prinsipnya membuka diri untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan laporannya.

Ikhwan juga menjelaskan beberapa peraturan yang dalam waktu dekat ini akan terbit namun masih dalam pemabahasan.

"Perbawaslu 7 dan 8 tentang penanganan pelanggaran sudah masuk ke kementrian dan siap untuk diundangkan dalam waktu dekat, namun untuk perbawaslu sentra gakkumdu masih dalam proses," ungkapnya.

Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung proses penanganan pelanggaran pada pemilu serentak tahun 2024, yang kemudian dilanjutkan pada bimbingan teknis pengoprasian aplikasi SIGAPLapor sebagai sistem penanganan pelanggaran berbasis online. kegiatan dijadwalkan selesai pada jumat 21 Oktober 2022. Diharapkan dengan penggunaan Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan (aplikasi SIGAPLapor) dapat memudahkan proses penanganan pelanggaran pada tahapan Pemilu 2024 di seluruh wilayah kerja Bawaslu. (AH/Humas)

Tag
Umum