Tindak Lanjuti MoU, Bawaslu Kota Probolinggo Tandatangani PKS dengan FISIP UPM
|
Probolinggo – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Probolinggo Azam Fikri, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Dekan FISIP Universitas Panca Marga (UPM) Kota Probolinggo Imam Sucahyo pada Selasa (4/5/2021) di Kantor Bawaslu Kota Probolinggo. Perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang sebelumnya sudah disepakati bersama terkait Pendidikan Politik dan Demokrasi serta Pengawas Partisipatif.
Partisipan dari perguruan tinggi ini dianggap penting, karena Ketua Bawaslu Kota Probolinggo meyakini dengan partisipasi dari perguruan tinggi yang ada di Kota Probolinggo sangat membantu guna menciptakan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang berkualitas dan demokratis.
Ia juga menjelaskan bahwa kerja sama ini dalam bentuk sosialisasi dan pendidikan politik yang dapat dilakukan secara tatap muka atau webinar kepada mahasiswa untuk turut serta melakukan pengawasan pada setiap tahapan penyelenggaraan.
“Suatu kehormatan bagi kami untuk dapat melakukan tindak lanjut dari MoU yang sudah pernah kita tandatangani. Nantinya akan dilanjutkan dengan Webinar, suatu bentuk nyata yang tidak hanya sekedar tandatangan saja. Diawali dengan FISIP dan akan disusul dengan fakultas lain. Berharap kegiatan ini dapat bermanfaatbagi mahasiswa UPM, masyarakat umum dan tentunya untuk Bawaslu Kota Probolinggo sendiri,” ungkap Azam dalam sambutannya.
Sementara itu, Imam juga memberikan ucapan terima kasih kepada Bawaslu Kota Probolinggo dan berharap kerjasama ini saling menguntungkan dari kedua belah pihak.
“Pemilu merupakan sebuah keniscayaan bagaimana politik yang sah untuk memperebutkan kekuasaan. Tugas Bawaslu sangat berat untuk mengawal pemilu. Maka dengan adanya PKS ini diharapkan dari civitas akademika dapat meringankan beban pengawasan pemilu melalui sebuah tema pengawas partisipatif,” tutupnya. (IRA/Humas)