Lompat ke isi utama

Berita

Tindak Lanjuti Himbauan dari Bawaslu, KPU Lakukan Koordinasi

Probolinggo - Bawaslu Kota Probolinggo berkoordinasi dengan KPU Kota Probolinggo berkaitan dengan tindak lanjut himbauan yang diberikan  dan fasilitasi penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) pada Senin (1/8/2022). Koordinasi dilakukan pasca sosialisasi PKPU No 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD. Koordinasi tersebut dilakukan di kantor Bawaslu Jl. Dr. Shaleh No 55 Kota Probolinggo. Hadir Ketua KPU Ahmad Hudri beserta anggota , dua orang kasubag dan dua orang staf.

Hudri menyampaikan bahwa KPU Kota Probolinggo merupakan salah satu kota di Jawa Timur yang mengawali melakukan diseminasi atau sosialisasi PKPU No 4 Tahun 2022

“Kami menyegerakan diseminasi untuk mengurangi potensi kerawanan yang bisa saja terjadi dari hal kecil menjadi masalah besar nantinya, sehingga kami memperbanyak koordinasi untuk memperkuat hubungan antar penyelenggara,”ujarnya

Sementara itu, Upik Raudhotul Hasanah selaku Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Probolinggo mengatakan, pihaknya sudah membuka helpdesk dan membentuk tim kerja untuk melaksanakan kegiatan verifikasi administrasi .

“Kami terbuka pada teman-teman Bawaslu untuk melakukan pengawasan dalam setiap tahapannya. Silakan datang ke kantor untuk memantau kerja-kerja tim kami. Terutama di helpdesk yang telah kami buka sejak hari pertama pendaftaran parpol,” jelasnya. KPU Kota Probolinggo akan membuka akses bagi Bawaslu Kota Probolinggo dengan memberikan username dan password Sipol tipe viewer seperti yang diminta. (IRA/Humas)

Tag
Umum