Lompat ke isi utama

Berita

Standar Tata Laksana Pengawasan dan Sosialisasi Pemilu dan Pilkada

probolinggokota.bawaslu.go.id – Masih dengan Tadarus Pengawasan Pemilu selama Ramadhan yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI. Di ikuti Bawaslu Kota Probolinggo oleh Staff Divisi Pengawasan, menghadirkan M. Zaid sebagai narasumber dengan tema Standar Tata Laksana Pengawasan dan Sosialisasi Pemilu dan Pilkada yang di laksanakan pada Rabu (20/5/2020) Via Daring.

pada kesempatan ini Zaid menjelaskan pengawasan dapat dilaksanakan secara langsung, investigasi dan analisis dokumen yang dilakukan sebelum pelasanaan pengawasan, proses pengawasan dan akhir masa pengawasan. Koordinasi bentuk pengawasan pemilu ada bentuk yaitu secara vertikal kepada pengawas pemilu diatasnya atau sebaliknya dan secara horisontal kepada stakeholder atau pemangku kepentingan.

 Zaid menambahkan  “Hal yang harus diperhatikan dalam melakukan koordinasi yaitu dengan proaktif dan kooperatif, tidak ada tumpang tindih tugas, saling memberikan informasi, tepat waktu, upaya menyelesaikan masalah, tersedianyan bahan laporan atau data hasil pengawasan, berkesinambungan.” Ungkapnya.

Lebih jelas lagi dia mengungkap pelaksanaan koordinasi misalnya yang dilakukan PPL dan PPS pada proses coklit dan mutarlih. Hasil pengawasan dan konfirmasi data dapat dikoordinasikan kepada PPS untuk dilakukan saran perbaikan dari temuan hasil pengawasan dan sebagai tindak lanjut hasil pengawasan. (Humas)

Tag
Umum