Lompat ke isi utama

Berita

SENTRA GAKKUMDU Kota Probolinggo Sinergitaskan Penanganan Tindak Pidana Pemilihan Umum 2019

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo bersama dengan Kepolisian dan Kejaksaan menggelar Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu), di Orin Resto, Rabu (21/11/2019), sebagai bentuk mewujudkan Pemilu 2019 yang kondusif dan Aman bersama tiga elemen penegak hukum tersebut.

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Probolinggo bersama Kasat Reskrim dan Kasipidum Kajari Kota Probolinggo

"Rapat Koordinasi ini upaya optimalisasi Penanganan Pelanggaran Pidana dalam Pemilu 2019 di Kota Probolinggo harapan dalam rapat kali ini dapat mewujudkan penegakan hukum yang terpadu, efektif,cepat dan tidak memihak" kata Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Azam Fikri S.E dalam sambutannya

"Wadah ini juga sebagai wujud bentuk koordinasi dari berbagai elemen penegak hukum untuk mempermudah dalam penanganan pelanggaran pidana selam Pemilu 2019"sambung Azam

Dalam pertemuan tersebut Kasat Reskrim, Nanang Fendy D.S.,SH juga menyampaikan agar terwujud optimalisasi penanganan pelanggaran perlu pemetaan kerawanan guna mencegah pelanggaran pidana dalam Pemilu 2019 sekaligus anggota Sentra Gakkumdu yang terdiri dari beberapa lembaga agar sering melakukan koordinasi dalam setiap penanganan pelanggaran pidana. "Bentuk langkah strategi dari Bawaslu ini kami dari kejaksaan berharap ada bentuk kerjasama dan kesamaan persepsi dalam penerapan pasal-pasal ketentuan pidana yang diatur UU Pemilu" sambung Akhmad Heru Prasetyo, SH. Sebagai Kasi Tindak Pidana Umum Sekaligus mengakhiri dalam rapat koordinasi tersebut.

Tag
Umum