Lompat ke isi utama

Berita

Samakan Persepsi Terkait Tahapan Dana Kampanye, Bawaslu Jatim Undang Bawaslu Kabupaten/Kota

probolinggokota.bawaslu/go.id - Senin (24/8/2020), Bawaslu Kota Probolinggo menghadiri Rapat Koordinasi  Pemantauan dan Peninjauan Perundang - Undangan Tentang Tahapan Pemilihan dengan tema “Tahapan Dana Kampanye” yang diadakan oleh Bawaslu Jatim.

Hadir dalam kegiatan ini Bawaslu Kabupaten/Kota terundang Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat dan Data Informasi beserta Staff yang bertempat di Kantor Bawaslu Kota Pasuruan. Bawaslu Kota Probolinggo dihadiri oleh Samsun Ninilouw,SH selaku Kordiv HPP beserta staf.

Rapat Koordinasi ini dibuka oleh Moh. Anas Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, dalam kesempatan itu dia menyampaikan “Kondisi di Kota Pasuruan, saya menyampaikan terimakasih atas kepercayaannya untuk menjadi tuan rumah dalam kegiatan Rapat Koordinasi  Pemantauan dan Peninjauan Perundang - Undangan Tentang Tahapan Pemilihan ini.” Ungkap Alumni UIN Sunan Ampel Surabaya.

Dalam kesempatan itu juga Staff Hukum Data dan Informasi (HDI) Bawaslu Jatim Lyfendana menyampaikan “Tujuan dari Rapat Koordinasi Pemantauan dan Peninjauan Perundang - Undangan Tentang Tahapan Pemilihan dengan tema Tahapan Dana Kampanye untuk menyamakan isian dan persepsi dalam formulir alat bantu I dan alat bantu II.” Jelasnya. Lebih jelas Fenda staff HDI Bawaslu Provinsi Jatim menyebut “Dalam kesempatan yang sama Kabupaten/Kota terundang berdiskusi terkait pemahaman atas proses Tahapan Dana Kampanye dan kegiatan dalam Tahapan Dana Kampanye termasuk hambatan, tantangan, gangguan dan ancaman yang bisa terjadi dalam Tahapan Dana Kampanye serta mendapatkan solusi dan rekomendasi.” Terangnya. (Humas)

Tag
Umum