Rakornas Bawaslu RI, Bawaslu Kota Probolinggo Ikuti Secara Daring
|
Probolinggo –Bawaslu Kota Probolinggo mengikuti rapat koordinasi Nasional secara daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI. Fokus pembahasan mengenai sistematika laporan penyelesaian sengketa dan klasifikasi kasus penyelesaian sengketa untuk pemilihan sesuai Perbawaslu nomor 2 tahun 2020 pada Rabu (10/2).
Pada kesempatan kali ini di ikuti oleh semua Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Divisi Sengketa tak terkecuali Bawaslu Kota Probolinggo. Hadir Samsun Ninilouw Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggarandan beserta staf divisi Penyelesaian Sengketa.
Rakornas tersebut dimulai pukul 10.00 WIB dan di buka langsung oleh Rahmat Bagja Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI. Hadir tiga narasumber utama diantaranya adalah Prof. Hikmahanto Juwana Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Dr. Khairul Fahmi serta August Mellaz.
Dalam sambutannya, Bagja menyebutkan bahwa selama pemilihan 2020 kemarin Bawaslu telah menunjukkan kemampuannya dalam menyelesaikan sengketa yang terjadi di lapangan dan beliau mengapreasi kinerja jajarannya ditingkat Kabupaten/Kota. Berdasarkan pada Perbawaslu nomor 2 tahun 2020 dan rapat koordinasi Nasional yang digela, ditujukan untuk evaluasi dan peningkatan kapasitas Divisi Penyelesaian Sengketa bagi Bawaslu disetiap tingkatan. (BR/Humas)