Putut Sampaikan Kendala Saat Uji Petik pada Rapat Pleno PDPB Triwulan III 2026, Apa Sajakah?
|
Kota Probolinggo – (Bawaslu Kota Probolinggo) — Bawaslu Kota Probolinggo menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan KPU Kota Probolinggo, Rabu (30/9). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari konsolidasi antara penyelenggara pemilu dan sejumlah instansi terkait dalam memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir.
Dalam rapat tersebut, Anggota Bawaslu Kota Probolinggo Putut Gunawarman Fitrianta menyampaikan hasil pengawasan PDPB selama periode Juli hingga September 2026 yang tertuang dalam saran perbaikan.
“Dalam saran perbaikan yang kami sampaikan terhadap 279 pemilih, terdiri atas 142 pemilih baru atau pemilih pemula dan 137 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia.” Jelasnya.
Selain itu, Putut juga menjelaskan hasil uji petik masih menemukan sejumlah kendala, antara lain pemilih tidak ditemukan atau tidak berada di tempat, perubahan status dan domisili yang belum diperbarui, keterbatasan akses terhadap dokumen kependudukan, serta belum optimalnya pelaporan warga yang meninggal dunia.
Bawaslu juga menyoroti pentingnya antisipasi terhadap perkembangan layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD), termasuk potensi celah administrasi yang perlu diantisipasi melalui sosialisasi kepada masyarakat.
Dalam forum tersebut, KPU dan Bawaslu turut membahas tindak lanjut data pemilih disabilitas, pemilih yang belum berusia 17 tahun tetapi telah menikah, serta perubahan status anggota TNI/Polri. Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan Berita Acara Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III Tahun 2026. (Dardy/Humas)
Penulis: Dardy
Editor: Ivone