Purnomo : Tiga Fokus Pengawasan Bawaslu Di Medsos Pada Pilkada 2020
|
probolinggokota.bawaslu.go.id- Selasa (18/8/2020) Bawaslu Jawa Timur mengadakan kegiatan secara daring mengenai pengawasan di media sosial. Pelaksanaan Pilkada 2020, Bawaslu menggandeng beberapa akun media sosial dalam melakukan pengawasan.
Kordiv Hukum Bawaslu Jatim Purnomo Satrio Pringgodigdo dan Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jatim Muh Ikhwanudin Alfianto hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini. Bawaslu Kota Probolinggo diikuti oleh Azam Fikri selaku Ketua Sekaligus Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga.
Pada kesempatan itu Pur sapaan akrabnya menyebut beberapa fokus dari pengawasan di media sosial “Fokus pengawasan yang hendak dilakukan di media sosial. Yakni netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) , ujaran kebencian, dan juga hoax.” Ungkapnya.
Pria lulusan Magister Hukum Universitas Indonesia ini juga menambahkan “Pengawasan yang dilakukan tidak hanya akun yang didaftarkan ke KPU, tetapi juga akun - akun Twitter, Facebook, Ig (baca:instagram), dan google untuk mencari berita-berita yang muncul.” Tambahnya.
Senada dengan itu, Ikhwan dalam kesempatan yang sama menyampaikan “Kalau ada satgas yang mengawasi media sosial, maka ini akan mempercepat proses penanganan pelanggaran. Satgas ini satu sisi akan melakukan pengawasan, dan pada sisi yang lain akan menangani pelanggaran.” Ujarnya. (Humas)