Pindah Kantor Baru, Ini Harapan Bawaslu Kota Probolinggo
|
Probolinggo - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo sejak Senin tanggal 11 januari 2021 menempati kantor baru di Jl Dr.Saleh No 55 Kelurahan Sukabumi Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo sejak. Ini sudah ketiga kalinya Bawaslu Kota Probolinggo berpindah kantor sejak tahun 2008
Kantor yang saat ini ditempati masih berstatus sewa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dibandingkan kantor yang sebelumnya ditempati, selain harga sewa yang lebih murah juga representatif. Dalam hal jumlah ruangan, luasan gedung dan tersedianya ruangan meeting yang juga bisa digunakan sebagai ruang sidang.
Azam Fikri Ketua Bawaslu Kota Probolinggo menerangkan bahwa Bawaslu Kota Probolinggo beberapa kali telah kirim surat ke Pemerintah Kota perihal meminta gedung, namun belum ada fasilitas gedung yang diberikan. Komunikasi dengan Pemerintah kota sudah dijalin cukup lama, sejak tahun 2018 saat kantor berada di Jl. Panjaitan.
“Harapannya di tahun 2022 mendatang Pemerintah Kota sudah memberikan fasilitas gedung agar bisa digunakan sebagai kantor permanen”, tutup Azam. (IRA/Humas)