Persiapkan Kembali SIPS pada Pilkada 2020, Bawaslu Jatim Adakan Bimtek
|
Malang - Bawaslu Kota Probolinggo menghadiri Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa berbasis Aplikasi Sistem Penyelesaian Sengketa dan Juknis Penyelesaian Sengketa yang diadakan oleh Bawaslu Jatim pada Senin (05/10) di Kantor Bawaslu Kota Malang.
Hadir Totok Hariyono selaku Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jatim sebagai narasumber yang diikuti oleh Kordiv Penyelesaian Sengketa dan Hukum Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota terundang. Bawaslu Kota Probolinggo dihadiri oleh Samsun Ninilouw selaku Kordiv HPP, Budi Bachruddin Setiawan selaku Koorsek beserta staf.
Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa berbasis Aplikasi Sistem Penyelesaian Sengketa dan Juknis Penyelesaian Sengketa ini dilakukan untuk memperbarui Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) dari segi konten, aksesbilitas, dan sistem yang lebih kuat untuk mempersiapkan kembali SIPS pada Pilkada Serentak 2020.
Dalam kesempatan ini Totok menyampaikan, “Dalam penanganan penyelesaian sengketa ini kerja tim sangat diperlukan dan semua terlibat didalamnya” ungkapnya.
“Bahwasannya dalam pembuatan putusan tidak boleh melalui opini semata, namun risalah sidang sangat penting dalam pembuatan kesimpulan dan putusan, dimana risalah sidang tersebut sesuai dengan fakta persidangan. Dalam proses penanganan penyelesaian sengketa harus sesuai dengan peraturan Bawaslu dan Juknis penyelesaian sengketa.” Imbuhnya.
Totok Hariyono berharap setelah Bimtek ini Bawaslu Kabupaten/Kota terundang membuat video tutorial PSP (Penyelesaian Sengketa Pemilihan) sesuai dengan juknis penyelesaian sengketa. (Humas)