Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Kearsipan di Bawaslu Kota Probolinggo
|
Probolinggo – Guna mengelola dan menyediakan kearsipan yang benar, tepat, menjaga keautentikan yang sah, keutuhan, keamanan dan keselamatan arsip, Selasa (2/8/2022) Bawaslu Kota Probolinggo mengundang Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Probolinggo. Undangan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Bawaslu Kota Probolinggo dalam pengelolaan arsip.
Dalam kegiatan kali ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Probolinggo dihadiri oleh Arsiparis Ikhwanul Mukhlisin sebagai narasumber. Pengelolaan kearsipan sendiri diatur dalam Perbawaslu No 10 Tahun 2020.
“Dari sekarang mulai mencicil arsip untuk dipilah-pilah sesuai dengan klasifikasinya, perlu pendampingan dan bimbingan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk pengelolaan arsip yang benar, mengingat jika arsip tidak dikelola dengan baik maka berpotensi terjadi penambahan volume arsip terus menerus dari masing-masing divisi,” ujar Koordinator OSDM Ilmiyah.
Sementara itu, Budi Bachruddin Setiawan Koordinator Sekretariat mengarahkan agar arsip dapat dikelola secara desentralisasi di masing-masing divisi dan tidak lagi sental ke sekretariat. Sebagai penutup, Ikhwanul menyarankan agar setiap divisi memiliki buku register sendiri untuk mencatat surat keluar dan masuk dari divisi itu sendiri dimana Sekretariat merupakan induk yang meregister surat dari semua divisi. (IRA/Humas)