Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Perekrutan PKD Sesuai dengan Ketentuan Pedoman Teknis, Azam Fikri beserta Staf Lakukan Supervisi

PROBOLINGGO - Bawaslu Kota Probolinggo Melaksanakan Supervisi ke Panwaslu Kecamatan se-Kota Probolinggo terkait tahapan Pendaftaran dan Penerimaan Berkas Pengawas Kelurahan/Desa (PKD). Pada supervisi ini ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Azam Fikri bersama Staf mendatangi Panwaslu Kecamatan se-Kota Probolinggo. (Rabu, 18/01/2023)

Tujuan dari Supervisi ini adalah untuk memastikan keterpenuhan jumlah pendaftar dan keterwakilan 30% pendaftar dari kalangan perempuan serta memastikan bahwa perekrutan PKD pada masing-masing Panwaslu Kecamatan se-Kota Probolinggo sudah sesuai dengan ketentuan yang ada pada pedoman teknis perekrutan PKD.

Dalam kesempatan ini Azam memberikan arahan mengenai seleksi administrasi dan pelaksanakan tes Wawancara pengawas Kelurahan/Desa (PKD), selain itu juga Azam mengharapkan Panwaslu Kecamatan lebih giat dalam mensosialisasikan perekrutan Pengawas Kelurahan/Desa khususnya pada akun media sosial masing-masing.

Dalam sela-sela supervisi, tercipta diskusi hangat, beberapa hal disampaikan oleh Azam Fikri, "agar Panwaslu Kecamatan memaksimalkan perpanjangan perekrutan PKD bagi kelurahan yang belum memenuhi keterwakilan perempuan hingga batas minimal dua kali kebutuhan pendaftar pada tiap Kecamatan", jelasnya.

Azam juga berharap proses perekrutan PKD di wilayah Kecamatan se-Kota Probolinggo bisa berjalan dengan baik dan lancar, serta bisa terpenuhi semua kebutuhan di Kelurahan/Desa masing-masing Kecamatan.

"proses pendaftaran PKD di Kecamatan se-Kota Probolinggo masih terus berjalan hingga 19 Januari 2023 nanti, pembentukan PKD ini merupakan salah satu tahapan untuk mendapatkan pengawas di tingkat Desa/Kelurahan yang berkompeten dan berintegritas", tambah Azam.

Sampai hari Rabu 18 Januari 2023 pukul 15.00 WIB, tercatat yang sudah mendaftar sebagai calon PKD di Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kota Probolinggo diantaranya sejumlah Kademangan 14 pendaftar, Wonoasih 14 pendaftar, Kedopok 14 pendaftar, Kanigaran 23 pendaftar, dan Mayangan 13 pendaftar. (BRP/Humas)

Tag
Umum