Lompat ke isi utama

Berita

Optimalkan Fungsi PPID, Bawaslu Jatim Minta Lengkapi Instrumen Pelayanan Informasi

Surabaya – Dalam rangka upaya peningkatan implementasi Perbawaslu Nomor 10 Tahun 2019 tentang pengelolaan dan pelayanan informasi publik, Bawaslu Provinsi Jatim menyelenggarakan kegiatan penguatan SDM Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Rabu (16/9/2020) di Kantor Bawaslu Provinsi Jatim.

Hadir Sapni Sahril selaku Kasek Bawaslu Jatim, Supratikno selaku Kabag Kehumasan Bawaslu Jatim, dan Lucia Martina Dewi Billem selaku Kabag Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Jatim sebagai pemateri. Bawaslu Kota Probolinggo diikuti Oleh Budi Bachruddin Setiawan selaku Korsek beserta Staf Kehumasan yang menaungi PPID.

Pertemuan kali ini bertujuan untuk optimalisasi pelayanan pengelolaan data dan informasi di Bawaslu Kabupaten/Kota. Teknisnya dengan memberikan pelatihan serta pembelajaran terkait teknik pembuatan jenis-jenis formulir yang digunakan dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik. Hal ini disampaikan oleh Supratikno selaku petugas pelayanan informasi PPID Bawaslu Jatim

Sapni sapaan akrabnya mengungkapkan,”Semua bagian dalam PPID itu penting, ada saling keterkaitan, dalam memberikan informasi harus sesuai hierarki dalam PPID.”ujar Atasan PPID Bawaslu Jatim ini.

Senada dengan Sapni, Lucia selaku PPID Bawaslu Jatim menambahkan,”Dalam memberikan informasi publik itu tidak hanya tanggung jawab Humas sebagai pengampu tetapi juga tanggung jawab lembaga.”ungkapnya.

Di akhir acara tiap Kabupaten/Kota memberikan feedback upaya tindak lanjut yang akan dilakukan di masing-masing satker. Menanggapi hal tersebut, Budi selaku atasan PPID Bawaslu Kota Probolinggo mengungkapkan, “Web PPID sudah ada, tinggal melengkapi kebutuhan yang belum tersedia di PPID Bawaslu Kota Probolinggo sesuai arahan dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur.”tutupnya. (Humas)

Tag
Umum