Merangkul yang Terpinggirkan, Menantang Angin Gending: Evaluasi Inklusif Bawaslu Kota Probolinggo untuk Pemilu Masa Depan
|
Kota Probolinggo — (Bawaslu Kota Probolinggo) – Bawaslu Kota Probolinggo menggelar forum evaluasi menyeluruh pelaksanaan Pemilu, berfokus pada perbaikan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, antisipasi cuaca ekstrem, serta persiapan menghadapi Pemilu mendatang. Kegiatan ini dilaksanakan atas arahan Bawaslu Provinsi Jawa Timur guna menghimpun catatan riil dari berbagai pihak demi perbaikan kualitas penyelenggaraan Pemilu. Kegiatan ini dilakukan di Gubug Sholawat kelurahan Jrebeng Kulon Kecamatan Kedopok pada Jumat (28/8/2026).
Anggota Bawaslu Kota Probolinggo, Putut Gunawarman Fitrianta, menegaskan evaluasi ini bersifat konstruktif, bukan untuk saling menyalahkan, melainkan mendengarkan langsung kendala yang dialami masyarakat, khususnya kelompok penyandang disabilitas.
Sejumlah catatan krusial muncul diantaranya fasilitas TPS yang belum sepenuhnya ramah disabilitas, belum tersedianya jalur akses datar dan bilik suara khusus, serta kendala pendampingan pemilih disabilitas akibat data yang belum tercatat saat pencocokan dan penelitian (Coklit).
Selain itu, fenomena cuaca ekstrem khas Kota Probolinggo, Angin Gending yang terjadi Juli–September, menjadi perhatian utama. Putut menekankan: "Tenda TPS ke depan harus kokoh dan mengutamakan keselamatan, tidak lagi sekadar menahan panas, tetapi harus tahan angin kencang dan hujan." Respons cepat terhadap Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) juga ditekankan.
Masih kurangnya edukasi petugas Pantarlih saat mendata warga penyandang disabilitas juga menjadi sorotan. Sinergi antara Bappeda dan Dinas Sosial dinilai langkah positif, dan direncanakan pertemuan konsolidasi bersama PPDI dan DMI pada awal September mendatang.
Anggota Bawaslu Ade Nurwahyudi mengingatkan petugas untuk tidak ragu mendata secara presisi agar tidak ada warga yang terabaikan.
Anggota Bawaslu Putut Ginawarman kembali memaparkan Pemilu Nasional diproyeksikan pada 2029 dan Pemilu Lokal pada 2031. Dengan pemilih Gen Z diproyeksikan mencapai lebih dari 50 persen pada 2029, edukasi politik menjadi sangat penting. Putut mengajak generasi muda memilih berdasarkan visi-misi, bukan politik uang atau penampilan semata. Masyarakat juga diimbau aktif mengawal keakuratan data pemilih.
Sebagai bagian dari edukasi publik, Anggota Bawaslu Ade Nurwahyudi mengingatkan tiga jenis pelanggaran yang dapat dilaporkan:
- Pelanggaran Administrasi — penyimpangan prosedur dan tata cara tahapan Pemilu;
- Pelanggaran Kode Etik — pelanggaran sumpah dan etika penyelenggara, diproses DKPP;
- Tindak Pidana Pemilu — perbuatan melanggar ketentuan pidana, seperti politik uang dan pemalsuan data.
Bawaslu Kota Probolinggo berharap evaluasi ini menjadi fondasi penyelenggaraan Pemilu yang lebih inklusif, aman, jujur, dan adil bagi seluruh masyarakat Kota Probolinggo.(Ahmad/Humas)