Menyongsong Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Jatim Adakan Evaluasi Pengawasan DPB Semester I
|
Gresik – Pemuktahiran Data Pemilih berkelanjutan merupakan aktualisasi yang diamanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan pemilu nasional dan lokal yang akan dilaksanakan secara serentak pada tahun 2024, yaitu pemilu nasional pada februari 2024 dan pilkada pada November 2024. Maka Bawaslu Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2021 bertempat di Aston Inn hotel Gresik pada tanggal 10 – 11 Juni 2021.
Terundang dalam acara tersebut koordinator divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga 38 Bawaslu Kabupaten/Kota, 8 Ketua dan Koordinator Kesekretariatan Bawaslu Kabupaten/Kota yang menjadi tuan rumah SKPP tingkat dasar di Jawa Timur. Hadir dalam pembukaan acara Tim Ahli Bawaslu RI Masykuruddin Hafidz, anggota Bawaslu Provinsi Jatim Aang Kunaifi, Totok Hariyono, M. Ikhwanuddin Alfianto, Kepala Sekretariat Sapni Syahril, dan Kabag Pengawasan Filber Sidabutar serta jajaran kesekretariatan Bawaslu Provinsi Jatim.
Tujuan diselenggarakan rapat ini untuk mengevaluasi pencapaian pelaksanaan pengawasan yang telah dilakukan dan untuk meningkatkan strategi pengawasan dalam memberikan solusi permasalahan terhadap perbaikan PDPB.
Sapni Syahril Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jatim menyampaikan, “Kualitas daftar pemilih yang disusun oleh penyelenggara pemilu merupakan salah satu indikator penilaian untuk mengukur tingkat kemajuan pelaksanaan proses demokrasi di Indonesia,” ujarnya.
“Provinsi Jawa Timur dengan jumlah pemilih terbesar kedua setelah jawa barat tentunya menjadi salah satu barometer dalam menilai kualitas pelaksanaan proses demokrasi di Indonesia,”pungkasnya lagi. Setelah acara pembukaan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh para narasumber yang telah hadir. (IRA/Humas)