Lompat ke isi utama

Berita

Menuju Digitalisasi Arsip, Bawaslu Kota Probolinggo Adakan Koordinasi Dengan Dinas Terkait

probolinggokota.bawaslu.go.id - Dalam rangka sebagai upaya pengelolaan administrasi kearsipan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), Bawaslu Kota Probolinggo mengadakan acara Rapat Dalam Kantor (RDK) di Jl. A. Yani no 35 Kota Probolinggo pada (9/9/2020). 

Bawaslu Kota Probolinggo mengundang Achmad Wahyudi selaku Kabid Barang Milik Daerah (BMD) dari Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah, Anny Indarwati selaku Kasi Pengelolaan Arsip Dinamis dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, dan dari Bawaslu Kota Probolinggo sendiri hadir Ketua beserta anggota Bawaslu, Korsek dan Staf.

Rapat diadakan untuk berkoordinasi dengan instansi terkait dan pendalaman mengenai penyimpanan dan pengelolaan arsip berbasis digital.

“Kearsipan Kota Probolinggo ada urutan No. 4 se-Jawa Timur berbasis digital, dengan demikian Bawaslu Kota Probolinggo perlu terus berkoordinasi dan mendapat pendampingan dari dinas kearsipan agar bisa seperti capaian Dinas Kearsipan Kota Probolinggo dan mampu menjadi lebih baik lagi,”ungkap Ketua Bawaslu Azam Fikri.

Pada kesempatan kali ini Wahyudi memberikan keterangan, “Ada 3 Poin Resiko arsip apabila tidak dijaga yaitu hilangnya arsip, rusaknya arsip, rusaknya BMN” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Anny mengungkapkan, “Dinas Kearsipan siap membimbing Bawaslu Kota Probolinggo untuk mewujudkan arsip yang lebih bagus.”tutupnya (Humas)

Tag
Umum