Lompat ke isi utama

Berita

Memasuki Pengawasan Verifikasi Faktual Perbaikan, Rusmi Minta Bawaslu Kabupaten/Kota Siapkan Data Valid

Kota Malang - Selasa, (22/11/2022) Memasuki tahapan verifikasi faktual perbaikan keanggotaan yang telah dilaksanakan mulai 24 november hingga 7 desember 2022, Bawaslu Jatim melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Verifikasi Faktual Perbaikan dan Pembahasan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih, bertempat di kantor Bawaslu Kota Malang.

Pada kegiatan tersebut hadir, Kordiv. Penyelesaian Sengketa (PS) Bawaslu Provinsi Jatim Rusmifahrizal Rustam dan Kordiv. Penyelesaian Sengketa Bawaslu kabupaten/kota beserta staf PS se-Jawa Timur.

Pada rapat koordinasi tersebut, Rusmi menjelaskan bagaimana kedepan pengawasan yang dilakukan oleh bawaslu kabupaten/kota mempunyai data yang valid. Hal ini menjadi antisipasi Bawaslu dalam menghadapi apabila nanti setelah penetapan partai politik oleh KPU terjadi proses sengketa.

"agenda tahunan yang menjadi kewajiban divisi Penyelesaian Sengketa yang dilaksanakan akhir tahun ini adalah membuat laporan komprehensif berupa laporan akhir terkait verifikasi partai politik", tambahnya. (Rm)

Tag
Umum