Lompat ke isi utama

Berita

Masih Coktas, Bawaslu Kota Probolinggo Terus Lakukan Pengawasan Melekat

Putut Gunawarman Fitrianta saat Lakukan Pengawasan atas Klarifikasi Warga yang Belum Lakukan Perekaman KTP-el, Selasa (11/11)

Putut Gunawarman Fitrianta saat Lakukan Pengawasan Coktas atas Klarifikasi Warga yang Belum Lakukan Perekaman KTP-el, Selasa (11/11

Kota Probolinggo – (Bawaslu Kota Probolinggo) — Anggota Bawaslu Kota Probolinggo, Putut Gunawarman Fitrianta, bersama staf, kembali melaksanakan pengawasan melekat KPU Kota Probolinggo dalam kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) pada program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, Selasa (11/11)

Kegiatan Coktas ini difokuskan pada pengecekan dan pembaruan data pemilih yang mencakup elemen Nomor Induk Kependudukan (NIK) duplikat dan NIK aktif/belum melakukan perekaman, sebagai upaya memastikan akurasi serta validitas data pemilih di wilayah Kota Probolinggo.

Dalam kegiatan ini, KPU Kota Probolinggo juga memohon pendampingan dari dua orang petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Probolinggo. Pendampingan tersebut diperlukan untuk membantu proses perekaman data kependudukan bagi warga yang belum melakukan perekaman, agar data pemilih yang dihasilkan lebih akurat dan mutakhir.

coktas bareng dukcapil

Anggota Bawaslu Kota Probolinggo, Putut Gunawarman Fitrianta, menegaskan bahwa pengawasan melekat ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami memastikan bahwa setiap proses Coktas ini dilaksanakan dengan transparan dan sesuai prosedur. Pengawasan melekat ini penting agar tidak ada data pemilih ganda, serta memastikan masyarakat yang berhak memilih sudah tercatat dengan benar,” ujarnya.

Sementara itu, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Probolinggo, Viki Hamzah, menyampaikan apresiasinya atas pendampingan yang diberikan oleh Bawaslu dan Dispendukcapil.

“Kolaborasi ini sangat penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Dengan dukungan Bawaslu dan Dispendukcapil, kami dapat memverifikasi langsung kondisi di lapangan, terutama terkait warga yang belum melakukan perekaman e-KTP,” ungkapnya.

Dari pihak Dispendukcapil Kota Probolinggo, Arif menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perekaman data kependudukan.

“Kami siap membantu proses perekaman di lokasi jika ditemukan warga yang belum memiliki e-KTP. Sinergi antar lembaga seperti ini sangat membantu mewujudkan data pemilih yang valid,” ujarnya.

Kegiatan Coktas PDPB Triwulan IV Tahun 2025 di Kota Probolinggo berjalan lancar dan tertib. Bawaslu Kota Probolinggo berkomitmen untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyusunan daftar pemilih pada pemilihan mendatang. (Ivone/Humas)

Penulis: Ivone