Lompat ke isi utama

Berita

Maksimalkan Kinerja Pengawasan Daftar Pemilih, Bawaslu Lakukan Sinergitas

Pasuruan - Sebagai implementasi Undang-undang 7 tahun 2017 dan Surat Edaran Bawaslu RI No 1250/K.BAWASLU/PM.00.00/7/2019 Perihal Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, diinstruksikan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota non Pilkada untuk melakukan pengawasan penyusunan daftar pemilih pemilu berkelanjutan. Untuk itu, Bawaslu Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan Monitoring Evaluasi DPS pemilihan Tahun 2020 dan evaluasi penyusunan daftar pemilih pemilu berkelanjutan pada (5/10) di Kantor Bawaslu Kota Pasuruan.

Hadir Aang Kunaifi selaku Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur sebagai Narasumber dan Filber Sidabutar selaku Kabag. TP3 Bawaslu Provinsi Jawa Timur sebagai Moderator. Acara diikuti oleh Kordiv. PHL di 14 Kabupaten/Kota terundang, Bawaslu Kota Probolinggo diikuti oleh Azam Fikri beserta 1 orang staf.

Dalam Tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Kepala Daerah 2020 bahwa masih terdapat beberapa permasalahan didalamnya. Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga hak pilih dalam penyelenggaraan pemilihan berikutnya. Sebagai bentuk pencegahan, Kabupaten/Kota yang tidak melaksanakan Pilkada melakukan sinkronisasi data pemilih pada Pemutakhiran Data Berkelanjutan.

Pada kesempatan ini Aang menyampaikan, ”Berkaitan dengan Data Pemilih banyak hal yang harus dilakukan, untuk itu dibutuhkan Koordinasi antar Bawaslu Kab/Kota yang melaksanakan Pilkada dengan yang tidak melaksanakan Pilkada dalam rangka dilakukan inventarisir permasalahan dan solusi penyelesaiannya.”ujarnya

 “Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka sinergitas dan maksimalisasi pelaksanaan kinerja Pengawasan Daftar Pemilih.” Imbuhnya.

Di penghujung acara dilakukan pemenuhan Laporan Bawaslu Kab/Kota yang Pilkada sehingga menjadi bagian yang dapat direkomendasikan.  Selain itu, melakukan teknis peningkatan kerjasama dengan antar Bawaslu yang Pilkada dan Non Pilkada. (Humas)

Tag
Umum