Maksimalkan Fungsi PPID, Bawaslu Jatim Adakan Rakor Secara Zona
|
probolinggokota.bawaslu.go.id – Bawaslu Jatim menggelar rapat koordinasi secara zona dalam rangka optimalisasi keterbukaan pelayanan informasi publik melalui PPID. Acara digelar di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Probolinggo pada Kamis (27/8/2020)
Hadir Kasubbag Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Jatim Supratikno, S.E sebagai narasumber dan diikuti oleh Kordiv PHL Bawaslu Kabupaten/Kota terundang yaitu Bawaslu Kota Probolinggo, Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Bawaslu Kota Pasuruan, dan Bawaslu Kabupaten Pasuruan. Azam Fikri selaku ketua dan kordiv PHL beserta staf dari Bawaslu Kota Probolinggo menghadiri kegiatan tersebut.
Pelayanan informasi publik ini berdasarkan pada DIP (Daftar Infomasi Publik) yang direkap dan dipilah untuk diklasifikasi berdasarkan jenis-jenis informasinya sebelum dipublikasikan oleh masing-masing divisi di Bawaslu masing-masing Kabupaten/Kota
Supratikno mengungkapkan “Mulai hari ini kita kerja. Kerja dalam artian mengumpulkan produk-produk apa saja yang sudah dihasilkan. Dikumpulkan kemudian diklasifikasikan mana yang boleh dipublikasi atau tidak boleh.” jelasnya. Dalam kesempatan yang sama, Azam menaggapi ”Kiranya diberikan Timeline untuk pengumpulan produk-produk yang ada dengan menyamakan persepsi terlebih dahulu untuk memilah jenis informasi yang dikecualikan agar dapat dibagikan ke publik” ungkapnya. (Humas)