Lantik PTPS Bawaslu Kota Probolinggo Berharap PTPS Dapat Menjalankan Tugas Dengan Maksimal
|
Bawaslu Kota Probolinggo - Mendekati hari Pemungutan dan Pengitungan Suara pada Pemilu serentak tahun 2019. Bawaslu Kota Probolinggo melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara PTPS di seluruh Kecamatan se-Kota Probolinggo. Pelantikan dilakukan di masing-masing Kecamatan hari ini (25/3/2019). Total ada 606 PTPS tersebar di 605 TPS dan 1 TPS tambahan di seluruh wilayah Kota Probolinggo.
Anggota Komisioner Divisi OSDM Bawaslu Kota Probolinggo mengatakan “Pengawas TPS harus netral, tidak memihak salah satu peserta pemilu, paham akan tugas dan kewenangannya sebagai Pengawas TPS dan selalu berkoordinasi dengan PPL dan Panwascam terkait pengawasan di TPS”.
Usai pelantikan PTPS, dilanjutkan dengan bimbingan teknis terkait pelaksanaan Pemilu 2019 khususnya tugas dan wewenang Pengawas TPS. Bawaslu Kota Probolinggo optimis, Pengawas TPS yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan maksimal. “Selain itu kami akan menekankan pada Pengawas TPS, untuk paham terhadap pengisian fom A Pengawasan, dokumen salinan C1 dan dokumentasi C1 Plano atau hasil rekapitulasi surat suara, karena ini sangat rawan. Sehingga kami akan memberikan bimtek beberapa kali kepada Pengawas TPS, agar mereka benar-benar faham tugas dan fungsinya, serta dapat menyelesaikan masalah di tingkat TPS” kata Ilmiyah.
Setiap Pengawas TPS akan mengawasi satu TPS nantinya, keberadaan Pengawas TPS menjadi instrumen penting yang akan ikut menentukan kualitas pemungutan dan perhitungan suara di TPS. Oleh karenanya Pengawas TPS harus mengerti dan memahami tugas dan wewenangnya, sehingga dapat memainkan peranan pentingnya pada Pemilu 2019 mendatang.