Lompat ke isi utama

Berita

Lantik 1 PAW Panwascam dan 2 PKD, Ketua Bawaslu Kota Probolinggo: Harus Segera Menyesuaikan!

Bawaslu Kota Probolinggo melakukan pelantikan pengganti antar waktu (PAW) Panwascam Wonoasih, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Kedung Asem dan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo pada Rabu (01/11/2023) di ruang Media Center kantor Bawaslu Kota Probolinggo. Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan memberi pesan kepada seluruh PAW terlantik, agar segera menyesuaikan diri. “Usai pelantikan, semua PAW panwascam dan PKD harus langsung siap kerja, menyesuaikan dengan lingkungan, pola kerja dan tahapan pemilu yang tengah berjalan, selain itu juga harus segera melakukan komunikasi dengan panwascam lainnya,” ucap Johan usai melantik.   Sebagai informasi, PAW Panwascam Wonoasih yang dilantik hari ini atas nama Muhtar Lutfi, PKD Kedung Asem atas nama Witria Ike Etifa, dan PKD Sumber Taman atas nama Budi Aroma. Pelantikan yang digelar hari ini merupakan pelaksanaan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri. Pada prosesi pelantikan yang berlangsung, dilakukan penandatanganan SK dan berita acara, serta pengambilan sumpah/janji jabatan anggota panwascam dan pengawas kelurahan/desa dalam pemilu 2024 oleh ketua Bawaslu Kota Probolinggo, disaksikan oleh anggota dan kepala sekretariat Bawaslu Kota Probolinggo beserta Panwascam se-Kota Probolinggo. Selain itu, PAW Panwascam dan PKD juga membacakan dan menandatangani fakta integritas.   Penulis: Bayu/Humas
Tag
Umum