Lompat ke isi utama

Berita

Lakukan Koordinasi Dengan Kearsipan, Bawaslu Kota Probolinggo Serahkan Dokumen Yang Belum Terarsip

Probolinggo, Kamis (6/8/2020) Bawaslu Kota Probolinggo melakukan koordinasi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Probolinggo. Hal yang dibahas mengenai penyimpanan arsip atau dokumen Bawaslu Kota Probolinggo, khususnya  dokumen keuangan yang belum diserahkan. Pertemuan diadakan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Probolinggo.

Dihadiri oleh Budi Bachruddin Setiawan selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Probolinggo, M. Ikhwanul Mukhlisin selaku Arsiparis Mahir Dinas Perpustakaan dan Kerasipan Kota Probolinggo dan 1 orang staf Bawaslu.

Dalam pertemuan itu, Budi menyampaikan “Sebagaimana Kantor Bawaslu Kota Probolinggo pada saat ini belum memiliki Kantor permanen dan ruang yang memadai untuk penyimpanan arsip, maka resiko kerusakan dan kehilangan arsip atau dokumen itu sangat besar. Hal ini dikarenakan aktivitas perpindahan kantor yang dilakukan, menyebabkan arsip ada yang rusak dan hilang.” ungkapnya.

Budi menambahkan  “Maka dari itu, Bawaslu Kota Probolinggo membutuhkan tempat yang aman untuk menyelamatkan arsip-arsip yang ada khususnya arsip keuangan, yaitu menyerahkan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk dikelola dan disimpan sebagaimana mestinya.” tambahnya.

Merespon  apa yang disampaikan Budi, Ikhwanul panggilan akrabnya menaggapi maksud dan tujuan dari kedatangan Bawaslu kali ini. Ikhwanul menyampaikan “Penyelamatan arsip atau dokumen memang wajib dilakukan sebagai rekam jejak kantor Bawaslu Kota Probolinggo.” ungkapnya.

Kemudian kedua belah pihak setuju dan sepakat bahwa arsip Bawaslu Kota Probolinggo yang belum diserahkan ke Dinas Perpustakaan dan Kerasipan Kota Probolinggo akan diserahkan pada waktu yang ditentukan. Sebelumnya Bawaslu Kota Probolinggo dan dinas ini sudah melakukan MOU pada September 2019. (Humas)

Tag
Umum