Lompat ke isi utama

Berita

KPU Tetapkan 30 Kursi DPRD Kota Probolinggo

BAWASLU KOTA PROBOLINGGO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo memastikan 30 orang akan duduk dikursi DPRD Kota Probolinggo. Penetapan 30 kursi DPRD tersebut, diputuskan melalui rapat pleno KPU pada Rabu (3/7) kemarin. 

Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri mengatakan, 30 nama dari 8 Partai Politik akan duduk di kursi DPRD Kota Probolinggo untuk periode 2019-2024 ." Dari hasil pleno terbuka sudah dapat nama-nama beserta partai politik yang akan duduk di DPRD Kota Probolinggo 30 orang dari 8 Partai Politik, "Jelas Hudri.

 Rapat pleno terbuka dihadiri langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Probolinggo Azam Fikri, SE. dan Samsun Ninilow, SH. Serta didampingi staf Bawaslu Kota lainnya yang bertempat di hotel Paseban Sena Jl. Suroyo Kota Probolinggo. 

Dalam pleno tersebut juga tidak ada keberatan yang dilakukan oleh para saksi Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu yang hadir. Untuk selanjutnya hasil dari penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD, akan dilaporkan ke KPU Pusat dan Propinsi Jawa Timur.

.

Tag
Umum