KPU Kota Probolinggo Gelar Evaluasi Dana Kampanye
|
BAWASLU KOTA PROBOLINGGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo Selasa (20/8) mengadakan kegiatan rapat evaluasi laporan dan audit dana kampanye dalam Pemilihan Umum serentak Tahun 2019, di Paseban Sena Jalan Suroyo. Rapat evaluasi ini dihadiri Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Azam Fikri, SE beserta staf dan perwakilan parpol peserta Pemilu.
”Proses penyerahan dan kelengkapan administrasi laporan dana kampanye yang dilakukan oleh Parpol ke KPU Kota Probolinggo dinilai cukup baik, namun masih terdapat parpol yang terlambat menyerahkan dan bahkan tidak menyerahkan LPPDK. Hal tersebut dimungkinkan karena tidak adanya calon legislatif yang terpilih dari parpol tersebut sedangkan sanksi jika tidak menyerahkan LPPDK hanya mengatur pembatalan calon terpilih.” ungkap Azam Fikri selaku Narasumber.
Dalam laporan dana kampanye Kota probolinggo dari 16 Partai Politik yang terdaftar terdapat 13 Parpol yang menyampaikan laporan sesuai jadwal sedangkan 3 parpol tidak menyerahkan. Bawaslu Kota Probolinggo berharap kegiatan evaluasi ini sebagai pedoman atas regulasi yang baru.