Kajian Regulasi dan Pelaksanaan Tahapan Pilkada 2015-2018
|
probolinggokota.bawaslu.go.id – Senin (11/5/2020) Bawaslu Kota Probolinggo mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Riset Evaluasi Pilkada Serentak 2015-2018 di Jawa Timur yang di adakan oleh Bawaslu Jatim. Pada kesempatan ini Kordiv Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI Mochammad Afifuddin membuka langsung rapat koordinasi Daring. Kegiatan ini di ikuti oleh semua Kordiv Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jatim. Hadir Bawaslu Kota Probolinggo Kordiv Pengawasan Azam Fikri, Kordiv HPP Samsun Ninilouw dan Kordiv OSDM dan Datin Ilmiyah.
Afif Menjelaskan bagaimana kerja riset yang dilakukan oleh Bawaslu ini merupakan bagian inovasi untuk memberikan manfaat terhadap penyelenggaraan pilkada di masa yang akan datang.
“Riset ini merupakan sebuah langkah inovasi penyelenggaraan pilkada, sekarang ini kita lakukan dengan lebih sistematis. Tidak semua orang bisa melakukan riset, tapii jangan dijadikan landasan untuk tidak melakukan aktivitas. Kita bisa belajar bersama,” ungkapnya Via Daring.
Afif juga menambahkan riset evalausi pilkada tahun 2015 dan 2018 ini untuk melihat segi teknis dan substansi penyelenggaraan proses demokrasi yang telah dilakukan. Bawaslu se-Jawa Timur juga dapat melakukan riset terhadap evaluasi proses pilkada tahun 2020 dalam situasi darurat pandemi.
“Dalam situasi yang tidak normal ini (Baca:Pandemi). Jarang terjadi situasi seperti ini, akan tetapi banyak tema dan sudut pandang yang bisa diteliti dalam tahapan Pilkada 2020. Itu dapat dijadikan bahan riset,” tambahnya.
Berkaitan dengan kegiatan tersebut Bawaslu kota Probolinggo telah mengirimkan judul beserta abstrak tentang kajian regulasi dan pelaksanaan tahapan pencalonan pada pilkada serentak 2018. Yang mana Kota Probolinggo sendiri pada tahapan pencalonan terdapat calon yang di usung Partai Politik dan Calon Independen. Di ikuti oleh 4 pasangan calon, dari 5 yang mendaftar 3 paslon di usung oleh Parpol dan 2 dari Independen, 1 tidak lolos karena tidak memenuhi syarat dukungan minimum.
Berkenaan dengan Riset Evaluasi Pilkada serentak ini Bawaslu Kota Probolinggo telah mengajukan Judul terhadap Bawaslu Jatim yang mana Judul tersebut telah di setujui oleh Semua Komisioner. (Humas)