Lompat ke isi utama

Berita

Jalin Silahturahmi, Bawaslu Lakukan Audiensi Dengan Wali Kota Probolinggo

Probolinggo – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Probolinggo lakukan audiensi dengan Wali Kota bertempat di Kantor Walikota Jl. Panglima Sudirman No 19 Kota Probolinggo pada Senin (15/3/2021). Ketua beserta anggota, Korsek beserta staf Bawaslu hadir bersama menemui Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin.

Azam Fikri, Ketua Bawaslu Kota Probolinggo mengungkapkan tujuan pertemuan tersebut dalam rangka audiensi dan menjalin silahturahmi hubungan antar lembaga. Ada tiga hal yang dibahas, antara lain terkait perpanjangan MoU yang sudah habis masa berlakunya dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, fasilitasi sarana dan prasarana khususnya gedung kantor yang representatif dan permohonan penetapan tenaga PNS di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kota Probolinggo.

Ditemui langsung oleh Wali Kota Habib sapaan akrabnya, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Rombongan Bawaslu yang telah hadir untuk melakukan audiensi dengan harapan tidak terjadi miss komunikasi khususnya dalam hal fasilitasi sarana dan prasarana yang dapat diterima Bawaslu dari pemerintah kota.

“Terkait fasilitasi gedung Kantor Bawaslu, hingga saat ini belum ada gedung yang representatif dan terkait hal itu  kami sudah bersurat ke Kementerian Keuangan untuk meminta gedung kantor yang sudah tidak aktif untuk dapat menjadi aset pemerintah Kota Probolinggo dan bisa digunakan sebagai kantor Bawaslu . Kami berupaya membangun perekonomian dengan membangunkan aset-aset kota yang tidur,” terangnya.

“Kita tidak melepas Bawaslu begitu saja, kita tetap berusaha memfasilitasi sarana prasarana yang dibutuhkan Bawaslu,”tambahnya.

Menaggapi hal itu, Azam sapaan akrabnya menjelaskan bahwa sebelumnya pihak Bawaslu juga pernahbersurat ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Agama perihal permohonan gedung. Balasan dari dua kementerian tersebut agar Bawaslu bisa berkoordinasi langsung dengan pengelola aset di daerah yaitu Pengadilan Agama dan KPP Pratama di Kota Probolinggo. Mendengar penjelasan Azam, Walikota menyampaikan agar secepatnya berkoordinasi dengan Bakesbangpol untuk difasilitasi, mempertemukan dengan pihak-pihak terkait yaitu Bawaslu, Bakesbangpol, KPP Pratama  dan Pengadilan Agama. (IRA/Humas)

Tag
Umum