Lompat ke isi utama

Berita

Ikuti Kebijakan PPKM Darurat, Bawaslu Kota Probolinggo Gelar Apel Daring

Probolinggo - Berbeda dengan Apel sebelumnya yang dilaksanakan secara langsung (tatap muka), hari ini Senin (12/7) Bawaslu Kota Probolinggo selenggarakan Apel Senin Pagi secara daring melalui media zoom meeting.

Hal ini dilakukan dalam rangka penyesuaian sistem kerja pada Masa  PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat di wilayah Jawa dan Bali, untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran serta mengurangi resiko Covid-19. Pada PPKM Darurat ini mewajibkan setiap instansi negara atau swasta untuk melakukan pekerjaan dengan dilakukan dari rumah atau WFH (Work From Home) dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam Apel yang diikuti oleh jajaran Anggota Bawaslu Kota Probolinggo, Koordinator Sekretariat beserta Staff  ini, Azam Fikri Ketua Bawaslu Kota Probolinggo yang berkesempatan untuk menjadi Pembina Apel. Beliau mengatakan agar semua pegawai menjaga kesehatan dan tetap melakukan aktifitas pekerjaan masing-masing seperti biasa sekalipun harus kembali bekerja dari rumah.

"Terimakasih kepada para anggota, korsek dan staf kesekretariatan yang telah bersedia hadir mengikuti Apel Senin Pagi via Zoom Perdana kali ini, Mengingat masa pandemi yang belum berakhir bahkan `sekarang situasinya makin gawat, jangan lupa kepada semuanya untuk selalu taati protokol kesehatan yang sudah dihimbau pemerintah. Lebih baik tetap berdiam diri dirumah dahulu bila tidak ada kepentingan yang sangat mendesak. “ungkapnya.

“Meskipun kita harus bekerja dari rumah kembali, namun harus tetap produktif beraktifitas seperti biasa dan apabila staf yang sedang WFH dibutuhkan untuk datang ke kantor, sekiranya untuk segera menindak lanjuti tugas dari pimpinan. Mari kita berdoa bersama agar pandemi berlalu dan kita semua diberi keselamatan dan kesehatan sehingga dapat berkumpul kembali" tutupnya. (IRA/Humas)

Tag
Umum