Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Rapat Bawaslu Jatim, Bawaslu Kabupaten/Kota Diminta Tingkatkan SDM BMN

probolinggokota.bawaslu.go.id – Probolinggo, Jum’at ( 26/6/2020) Dalam rangka menertibkan administrasi dalam penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) sesuai standar Undang-Undang  tentang Penatausahaan Barang Milik Negara,  Bawaslu Jawa Timur adakan Rapat Koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota dengan tema Penatausahaan Barang Milik Negara Melalui Daring Online.

Tujuan dilaksanakannya Rapat Koordinasi BMN ini untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia dilingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam Penatausahaan Barang Milik Negara. Dalam kegiatan ini di hadiri oleh Kordiv Organisasi Eka Rahmawati,  Pitut Fariana Bendahara Bawaslu Jatim dan Koordinator Sekretariat Bawaslu kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Dari Bawaslu Kota Probolinggo hadir Budi Bachruddin Setiawan selaku Korsek dan Staff BMN Ahmad Hasan.

Dalam kesempatan itu Koordinator Organisai Eka Rahmawati menyampaikan “Struktural Bawaslu Kabupaten/Kota harus menjaga dan merawat Barang Milik Negara, juga melaporkan jika ada barang yang rusak atau hilang kepada Kuasa Pengguna Barang Milik Negara Bawaslu Provinsi.” Ungkap Eka saat sambutan.

Juga dalam kesempatan itu Kabag Administrasi Bawaslu Jawa Timur Jufry Syahruddin menjelaskan “Terkait permasalahan Barang Milik Negara yaitu BMN yang tidak dilebel, BMN yang tidak ada Berita Acara Serah Terima dan barang yang belum dilaporkan Kepada kuasa Pengguna Barang. Juga melaporkan secara langsung keadaan BMN di masing-masing bawaslu kabupaten/Kota yang mengalami kendala rusak atau hilang, ini harus kita benahi bersama.” Tutupnya.

Tag
Umum