Lompat ke isi utama

Berita

Generasi Muda Diajak Lawan Money Politik, Bawaslu Kota Probolinggo Terima Kunjungan IPNU

Diskusi Money Politic Bersama IPNU Kota Probolinggo pada Kamis,(7/5/2026)

Diskusi Money Politic Bersama IPNU Kota Probolinggo pada Kamis,(7/5/2026)

Kota Probolinggo — (Bawaslu Kota Probolinggo) -  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo menerima kunjungan dari Pengurus Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Kota Probolinggo dalam rangka diskusi mengenai praktik money politik dan pendidikan demokrasi, Rabu (7/5/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Probolinggo tersebut dihadiri lima perwakilan dari IPNU. Diskusi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman generasi muda terkait bahaya money politik serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga demokrasi yang sehat.

Acara dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Probolinggo, Ade Nur Wahyudi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan dari IPNU ke kantor Bawaslu.

Ade Nurwahyudi menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Probolinggo memiliki berbagai program edukasi demokrasi dengan turun langsung ke masyarakat dan tokoh-tokoh setempat. Program tersebut meliputi sosialisasi nilai-nilai demokrasi, netralitas aparatur sipil negara (ASN), pencegahan money politik, hingga pemahaman terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami membutuhkan kritik, saran, dan masukan dari masyarakat. Karena jumlah pengawas di lapangan sangat terbatas, maka partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan dalam pengawasan demokrasi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi pelajar seperti IPNU. Menurutnya, kehadiran aktivis muda sangat penting untuk membantu memberikan edukasi politik dan meningkatkan kecerdasan demokrasi di tengah masyarakat.

Sementara itu, Ketua PC IPNU, Arif, menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Kota Probolinggo yang telah memberikan kesempatan untuk berdiskusi secara terbuka mengenai isu money politik.

Dalam forum tersebut, Wakil Ketua I IPNU turut menyampaikan pandangan terkait wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Ia mempertanyakan bagaimana sikap Bawaslu terhadap sistem tersebut serta kaitannya dengan biaya politik yang dinilai lebih kecil dibanding pemilihan langsung.

Menanggapi hal tersebut, pihak Bawaslu menjelaskan bahwa aturan tersebut merupakan bagian dari mekanisme perwakilan rakyat melalui DPRD. Meski biaya politik dinilai lebih kecil, terdapat konsekuensi terhadap keterlibatan langsung masyarakat dalam proses demokrasi.

Selain itu, staf Bawaslu Kota Probolinggo Dardy Dwi Nugroho juga memberikan pemaparan mengenai dampak money politik dari sudut pandang demokrasi dan hukum. Ia menegaskan bahwa praktik money politik tidak boleh dianggap sepele karena dapat berdampak terhadap kualitas kepemimpinan dan kebijakan selama lima tahun ke depan.

“Money politik memiliki konsekuensi pidana. Dalam Pilkada, baik pihak yang memberi maupun menerima dapat dikenakan sanksi hukum,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Bawaslu Kota Probolinggo juga memaparkan sejumlah materi yang nantinya akan disampaikan kepada kader-kader demokrasi sekolah tingkat SMA/SMK/MA yang bernama “Forum Democraft”. Materi tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman politik yang sehat kepada generasi muda, sekaligus membuka ruang masukan terkait penggunaan bahasa dan isi materi sosialisasi.

Di akhir diskusi, Putut Gunawarman Anggota Bawaslu Kota Probolinggo menyampaikan pentingnya membangun kesamaan pandangan di kalangan kelompok masyarakat terkait bahaya money politik. Ia berharap IPNU dapat menjadi mitra strategis Bawaslu dalam menyebarkan edukasi demokrasi, baik melalui kegiatan langsung maupun media sosial.

“Kami berharap IPNU mampu membangun kesamaan berpikir dan berpendapat di tengah masyarakat, khususnya dalam menolak praktik money politik,” tutupnya. (Annas/Humas)

Penulis: Annas

Editor: Ivone